POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Pengumuman kelulusan siswa SD dan SMP di Kota Denpasar dijadwalkan serentak pada Kamis (8/6/2023). “Pengumuman kelulusan akan disampaikan secara serentak melalui pihak sekolah masing-masing,” ujar Plt Sekretaris Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, I Nyoman Suriawan, Selasa (6/6/2023).
Menurut Suriawan, berdasarkan Peraturan Kepala BSKAP (Badan Standar, Kurikulum dan Asesmem Pendidikan) Nomor 004/H/EP/2023 tentang Petunjuk Teknis atau Juknis Pengisian – Penulisan Blangko Ijazah SD SMP SMA SMK Tahun 2023 Tahun Pelajaran 2022/2023, adapun syarat kelulusan SMP adalah; Pertama, menyelesaikan seluruh program pembelajaran. Kedua, mengikuti penilaian sumatif yang diselenggarakan satuan pendidikan.
Meskipun metode penyampaian kelulusan siswa diserahkan pada sekolah masing-masing, akan tetapi disarankan untuk tidak disampaikan secara langsung. “Kami sarankan agar tidak disampaikan secara langsung, jadi melalui online website sekolah saja,” katanya.
Suriawan juga mengingatkan sekolah wajib memberikan arahan kepada siswa untuk tidak melakukan kegiatan euforia secara berlebihan. “Yang terpenting sekolah wajib memberikan imbauan kepada siswa, agar tidak melakukan aksi corat-coret dan konvoi di jalan raya secara bergerombol,” lugas Suriawan.
Dia menambahkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Polresta Denpasar, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Kota Denpasar untuk mengantisipasi eforia siswa merayakan kelulusan. Namun ia meminta, siswa tetap berada di rumah menunggu hasil pengumuman kelulusan.
Soal berapa persen angka kelulusan, Suriawan berkata, belum bisa menyampaikannya karena belum waktunya diumumkan. Ia menegaskan kelulusan siswa SD dan SMP diserahkan kepada sekolah masing-masing. ‘’Berapa yang lulus, nanti titiang (saya) informasikan karena hari ini datanya belum semua masuk. Mudah-mudahan lulus semua,’’tandas Suriawan. tra






















