Kejari Klungkung Ajak Perangkat Desa Tingkatkan Pengelolaan Uang Desa

KEGIATAN Program Penyuluhan Hukum Jaksa Jaga Desa di Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Senin (25/9/2023). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, KLUNGKUNG – Perangkat desa di Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung diminta meningkatkan kesadaran hukum dalam melakukan pengelolaan keuangan desa. Permintaan disampaikan Kejari Klungkung saat menjadi narasumber dalam kegiatan program penyuluhan hukum Jaksa Jaga Desa di Desa Negari, Senin (25/9/2023).

Hadir sebagai narasumber Kepala Subseksi Ekonomi, Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis Bidang Intelijen Kejari Klungkung, Putu Rizky Sitraputra; Kepala Subseksi A Bidang Intelijen Kejari Klungkung, Satya Maja Wiratama; dan Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejari Klungkung, Gheby Deastia Putri.

Read More

Kejari Klungkung menilai kesadaran hukum dalam melakukan pengelolaan keuangan desa sangat penting untuk diterapkan, dalam menjaga kelangsungan hidup dan kepatuhan hukum di lingkungan masyarakat desa.

Kajari Klungkung, Lapatawe B Hamka, menyebutkan, kejaksaan merupakan lembaga pemerintah yang menjalankan kekuasaan di bidang penegakan hukum. Juga memberi penerangan dan penyuluhan hukum, turut mempunyai tanggung jawab moril memberi pemahaman hukum kepada masyarakat untuk senantiasa memahami tentang hukum berikut permasalahannya.

Juga melakukan monitoring dan evaluasi, mengoptimalkan pengawalan, asistensi, bimbingan, serta mendorong kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menyukseskan program Jaga Desa.

Penyuluhan hukum tersebut diikuti 20 peserta secara tatap muka yang dihadiri Perbekel Desa Negari, Bendesa Desa Negari, serta seluruh perangkat Desa Negari. Juga perwakilan dari masyarakat Negari di Kecamatan Banjarangkan. baw

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.