KARANGASEM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem bakal menggenjot penyelesaian tiga kasus korupsi di Karangasem. Tiga kasus tersebut yakni kasus korupsi OTDW, bedah rumah di Tianyar, serta dugaan penyimpangan pengadaan masker oleh Dinas Sosial untuk seluruh kecamatan di Karangasem. Khusus kasus ODTW, kini masuk tahap P21. Hal tersebut dipaparkan Kajari Karangasem, Aji Kalbu Pribadi, saat pelantikan Kasi Pengelola BB dan Rampasan, Kamis (18/2/2021).
Untuk kasus kasus korupsi bedah rumah, sebutnya, saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman yang bekerja sama dengan BPKP untuk menghitung kerugian negara (KN). Untuk diketahui, bedah rumah di Desa Tianyar tersebut merupakan bantuan hibah dari Kabupaten Badung senilai Rp20,025 miliar. Selain itu, Kejari juga menerima laporan masyarakat terkait adanya penyimpangan pengadaan masker oleh Dinas Sosial Kabupaten Karangasem, dengan nilai pengadaan Rp2,9 miliar.
“Untuk kasus tersebut, saat ini sudah ditindaklanjuti tim Intelijen Kejari Karangasem untuk melakukan pendalaman,” terangnya. nad