Kejari Bangli Musnahkan Puluhan Barang Bukti

KEJARI Bangli musnahkan barang bukti dari 27 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejari Bangli , Senin (1/3/2021). Foto: ist
KEJARI Bangli musnahkan barang bukti dari 27 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejari Bangli , Senin (1/3/2021). Foto: ist

BANGLI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli memusnahkan barang bukti dari  27 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejari Bangli , Senin (1/3/2021).

‘’Pemusnahan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk melaksanakan eksekusi terhadap putusan pengadilan serta menghindari terjadinya penumpukan barang bukti di gudang Kejaksaan Negeri Bangli. Serta mencegah terjadinya penyalahgunaan barang bukti oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Kepala Kejari Bangli, Ery Syarifah di sela-sela kegiatan pemusnahan.

Read More

Dari kegiatan ini pihaknya berharap masyarakat mengetahui kinerja kejaksaan. Tak hanya bertugas dalam penuntutan yang dilakukan di pengadilan, namun juga eksekusi terhadap seluruh amar putusan pidana badan, pidana denda, biaya perkara, serta barang bukti.

Sementara itu, Pj. Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Bangli, Satya Wirawan, menjelaskan  secara rinci menyebutkan barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis ekstasi sebanyak dua butir,  sabu 3,42  gram, dan ganja 2,76  gram. Sedangkan barang bukti lainnya seperti timbangan, handphone, kaleng, celurit, pisau, palu, tang, tali tampar, kaos, celana, tikar, dan  kain.

“Untuk barang bukti berupa narkotika pemusnahannya dilakukan dengan cara melarutkan dengan blender dan air. Sedangkan barang bukti lainnya dilakukan pemusnahannya dengan cara dihancurkan dan dibakar. Sementara untuk senjata tajam dengan menggunakan alat pemotong,” jelasnya.

Kegiatan pemusnahan juga dihadiri Wakapolres Bangli Kompol I Gede Wali; Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Klas IIB Bangli, perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli dan Ketua Pengadilan Negeri Bangli. gia

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.