Kawal Isu Lingkungan di Daerah, DPRD Sepakati Bentuk Kaukus Parlemen Hijau

PERWAKILAN DPRD NTB, Akhdiansyah (tiga kiri), bersama sejumlah anggota DPRD di Indonesia saat mengikuti FGD pembentukan Kaukus Parlemen Hijau Daerah. Foto: ist
PERWAKILAN DPRD NTB, Akhdiansyah (tiga kiri), bersama sejumlah anggota DPRD di Indonesia saat mengikuti FGD pembentukan Kaukus Parlemen Hijau Daerah. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, MATARAM – Sejumlah anggota DPRD dari berbagai daerah di Indonesia berkumpul dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk pembentukan Kaukus Parlemen Hijau Daerah, yang berlangsung di Hotel Ashley Wahid Hasyim, Jakarta, Rabu (2/7/2025). Kegiatan ini difasilitasi PINUS Indonesia, dan didukung Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pendanaan Ekologis (KMS-PE).

FGD menghadirkan tim formatur Kaukus yang terdiri dari Aminuddin Aziz (DPRD Kota Pekalongan), Neng Muthmainah Korona (DPRD Kota Palu), Arifin Noor Azis (DPRD Kabupaten Kubu Raya), Salman Alfarisi (DPRD Kabupaten Siak), dan Akhdiansyah (DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat). Hadir pula perwakilan dari KMS-PE dan mitra masyarakat sipil, antara lain Misbah Hasan (Direktur Seknas FITRA), Fitria Muslih (Direktur PATTIRO), Dwi Nugroho (The Asia Foundation), serta Roy Salam dan Ahmad Taufik sebagai pengamat dan advokat kebijakan lingkungan hidup. Diskusi difasilitasi Hari Kusdaryanto dari PINUS Indonesia, dibuka oleh Direktur PINUS, Rabin Ibnu Zainal.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Rabin menekankan pentingnya penguatan peran legislatif daerah dalam mendorong kebijakan pembangunan, yang memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Terutama di wilayah yang memiliki fungsi ekologis strategis. Dalam sesi diskusi, para legislator mengangkat sejumlah tantangan yang mereka hadapi di daerah.

Baca juga :  Liga 4 Nasional: Disaksikan Wagub Giri Prasta, Perseden Petik Poin Penuh Usai Tekuk Persipu FC Depok

Neng Muthmainah Korona mengatakan, aktivitas pertambangan di Kota Palu, yang sebagian besar hasilnya ditujukan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), berdampak pada tekanan ekologis dan sosial di tingkat lokal. Arifin Noor Azis dan Salman Alfarisi menyoroti pentingnya penguatan ekonomi masyarakat di kawasan hutan di Kubu Raya dan Siak, yang selama ini berperan sebagai penyangga ekologis tapi belum mendapat manfaat ekonomi yang proporsional.

Aminuddin Aziz dan anggota DPRD NTB, Akhdiansyah, mencermati sejumlah persoalan yang bersifat struktural, seperti keterbatasan fiskal daerah, tekanan atas sumber daya alam. Pula lemahnya perlindungan terhadap masyarakat penjaga lingkungan.

Akhdianyah alis Yongki menegaskan perlunya terbentuknya wadah kolaborasi antar-anggota DPRD, untuk memperkuat suara legislatif dalam mengawal isu-isu lingkungan secara lebih sistematis dan berkelanjutan. “Kami sepakat membentuk Kaukus Parlemen Hijau Daerah sebagai forum lintas daerah, yang mewadahi anggota DPRD dengan kepedulian terhadap isu lingkungan hidup dan keadilan ekologis,” ujarnya, Rabu (2/7/2025).

Menurut politisi PKB ini, adanya Kaukus ini diharap dapat memperkuat posisi dan peran legislatif dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada pelestarian alam. Juga peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal. Tim formatur yang terbentuk akan menggelar konsolidasi lanjutan pada awal Agustus 2025, dengan melibatkan lebih banyak legislator dari berbagai daerah yang memiliki komitmen serupa. Konsolidasi ini bertujuan memperluas jejaring kerja sama.

“Selanjutnya, juga akan menyusun agenda bersama untuk mendorong kebijakan pembangunan daerah yang adil, partisipatif, dan berkelanjutan,” terangnya.

Baca juga :  Bosan Belajar di Rumah, ITB Stikom Bali Tawarkan Bimbing

Lebih lanjut dikatakan, Kaukus Parlemen Hijau Daerah akan dideklarasikan secara resmi dalam Konferensi Nasional Ecological Fiscal Transfer (EFT) ke-7 yang diselenggarakan oleh KMS-PE. “Konferensi ini dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada Agustus 2025,” ungkap anggota Komisi I DPRD NTB tersebut. rul

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.