Kasus Covid-19 Makin Melandai, Malah Pelanggar Prokes di Denpasar Bertambah Banyak

TIM Yustisi Denpasar melakukan penertiban di Jalan Pulau Bungin Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Senin (15/11/2021). foto: ist

DENPASAR – Kasus covid-19 di Denpasar memang semakin melandai, di sisi lain justru pelanggar protokol kesehatan (prokes) malah bertambah banyak. Terbukti, 54 pelanggar prokes terjaring saat Tim Yustisi melakukan penertiban di Jalan Pulau Bungin Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Senin (15/11/2021).

Jumlah pelanggar ini justru melonjak drastis dari hari-hari sebelumnya. Tentunya sangat disayangkan, kesadaran masyarakat masih kurang dalam upaya mendukung upaya pemerintah memutus rantai penularan covid-19.

Read More

Saat dikonfirmasi, Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Anom Sayoga membenarkan jumlah pelanggar prokes yang terjaring, lebih banyak dibandingan hari-hari sebelumnya dalam sepekan ini.

”Dari 54 orang yang terjaring, 20 orang diantaranya langsung dikenakan denda karena tidak memakai masker, sedangkan sisanya 34 orang hanya diberi pembinaan karena salah memakai masker,” terang Sayoga.

Seperti penertiban sebelumnya, para pelanggar juga diberikan sanksi fisik berupa push up di tempat dan sanksi administrasi menandatangani tidak mengulang kesalahan lagi. “Jika melanggar maka akan diberikan tindakan yang lebih tegas lagi,” tegasnya.

Sayoga juga mengingatkan masyarakat bahwa covid-19 masih ada walau diakuinya penambahannya mulai menurun. Karena itu, ia mengharapkan masyarakat selalu mentaati prokes. “Jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan walaupun kasus sudah melandai, harus tetap waspada dan disiplin prokes,” harapnya.

Karena para pelanggar protokol kesehatan mulai meningkat, Sayoga berjanji akan lebih ketat melakukan penertiban. “Kami harus sabar untuk terus mengingatkan masyarakat, demi kebaikan dan keselamatan kita bersama,” pungkasnya. yes

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.