TABANAN – Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra, memberikan penghargaan kepada enam personel anggota Satnarkoba, yang berprestasi dalam mengungkap kasus tindak pidana peredaran gelap narkoba. Dalam kasus itu, polisi juga berhasil menyita barang bukti jenis sabu-sabu (SS) 102,31 gram.
Upacara pemberian penghargaan tersebut berlangsung di Lapangan Apel Polres Tabanan, Selasa (22/11/2022). Dikatakan bahwa pemberian penghargaan adalah wujud pengakuan pimpinan atas kinerja dan prestasi bagi personel yang telah bekerja dengan baik dan sungguh-sungguh dalam melaksanakan tugas.
Enam anggota yang mendapatkan penghargaan dimaksud, antara lain Aipda I Gusti Ketut Alit Wirawan, Aipda I Komang Dwipayana, Bripka I Made Subargayasa, Brigadir I Gede Made Yusdiana Putra, Briptu I Kadek Dedy Yudha Purnama, dan Briptu I Wayan Aris Pratama.
“Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kesatuan Polri kepada anggota yang mempunyai dedikasi dan loyalitas terhadap kinerja, sehingga dapat membanggakan institusi Polri, khususnya Polres Tabanan. Terima kasih atas kesungguhan dalam pelaksanaan tugas yang sudah ditunjukkan secara profesional dan penuh dedikasi,” ujar Ranefli.
Dia mengingatkan, agar penghargaan tersebut bisa jadi pelecut untuk memotivasi dan meningkatkan kinerja yang terbaik bagi kesatuan Polri. Diingatkan pula bahwa dalam bertugas agar tetap menjalin rasa kebersamaan. Selalu ada komunikasi dan koordinasi dengan masing-masing personal, dengan masing-masing bagian, satuan, dan fungsi.
Kapolres Tabanan juga mengucapkan terima kasih kepada semua anggota yang terlibat dalam kegiatan pengamanan rangkaian KTT G20, yang telah berakhir dan berjalan dengan baik dan sukses. “Situasi kamtibmas, khususnya di wilayah hukum Polres Tabanan, sampai saat ini tetap aman dan kondusif,” tutupnya. gap
























