POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – Kapolres Karangasem, AKBP Joseph Edward Purba, menerima penghargaan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali, atas pemenuhan kewajiban pelaporan SPT Tahunan personel Polres Karangasem tahun 2024 secara tepat waktu.
Penghargaan diberikan dalam rangka program Panutan 2025, dan diserahkan staf DJP Gianyar di ruang kerja Kapolres, Kamis (8/5/2025).
Mendapat penghargaan itu, Kapolres Joseph Edward Purba menyampaikan apresiasi. Pelaporan dengan tepat waktu, sebutnya, merupakan bentuk komitmen personel Polres Karangasem dalam memenuhi kewajiban sebagai warga negara.
“Kepatuhan wajib pajak adalah kunci pembangunan negara. Dan, sebagai aparat penegak hukum, kita harus memberikan contoh yang baik,” ujar Kapolres setelah menerima penghargaan.
Dia menambahkan, penghargaan ini bukti bahwa personel Polres Karangasem tidak hanya bertugas menegakkan hukum. Jajarannya juga memiliki kesadaran tinggi dalam memenuhi kewajiban administratif sebagai warga negara, khususnya dalam hal perpajakan.
Sebagai tambahan, program Panutan 2025 merupakan upaya Direktorat Jenderal Pajak untuk mendorong kepatuhan wajib pajak, dengan memberi apresiasi kepada instansi yang menjadi contoh dalam pemenuhan kewajiban perpajakan. nad
























