Kantongi SK Kemendagri, Pj. Bupati Gianyar Lantik Kadisdukcapil

PELANTIKAN Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gianyar, Senin (27/11/2023). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Pj. Bupati Gianyar, I Dewa Tagel Wirasa, melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gianyar di kantor Bupati Gianyar, Senin (27/11/2023).

I Gusti Ngurah Gede Udayadnya dilantik sebagai Kadisdukcapil Gianyar yang baru, setelah posisi itu kosong sejak Agustus karena ditinggal pensiun pejabat sebelumnya. Udayadnya sebelumnya menjabat Sekretaris Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Gianyar.

Bacaan Lainnya

Selain Kadisdukcapil, juga dilantik tiga pejabat fungsional Guru Ahli Utama di Pemkab Gianyar. Pelantikan Kadisdukcapil dilakukan setelah turun Keputusan Kemendagri. Pengangkatan dan pemberhentian dilakukan Mendagri, sehingga pelantikan baru bisa dilakukan setelah terbitnya SK Kemendagri.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Wirasa mengatakan, sebelum dilantik, pejabat yang terpilih melalui seleksi sesuai prosedur dan perundang-undangan yang berlaku. Diawali dengan seleksi terbuka sampai dengan pengusulan tiga calon terpilih ke Mendagri melalui Direktorat Dukcapil.

“Saya yakin Saudara yang saya lantik adalah yang terbaik di posisinya, sehingga Saudara harus bisa memenuhi tuntutan masyarakat yang semakin besar dan kompleks terhadap perkembangan pembangunan Pemkab Gianyar,” kata Wirasa.

Kepada pejabat yang baru dilantik, Wirasa minta untuk sungguh-sungguh melaksanakan tugas dengan baik dan penuh dedikasi. Pula bisa menjadi teladan bagi bawahan dan rekan kerja.

“Laksanakan tugas dan tanggung jawab Saudara dengan sebaik-baiknya, tingkatkan wawasan dan pengetahuan dalam bidang tugas Saudara, serta keberadaan Saudara harus mampu berkontribusi terhadap setiap pembangunan Kabupaten Gianyar,” tegasnya.

Dia juga mengingatkan kepada para ASN dapat mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu membangun kinerja yang produktif, efektif, efisien serta adaptif dengan memanfaatkan teknologi di era digital melalui kerja tim dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. adi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses