Sambut Hari Kampanye, Bawaslu Gianyar Patroli Pengawasan

I Wayan Hartawan. Foto: adi

POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Memasuki tahapan kampanye yang dimulai pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024, Bawaslu Gianyar melakukan patroli pengawasan dengan melibatkan seluruh jajaran pengawas sampai ke tingkat desa.

Ketua Bawaslu Gianyar, I Wayan Hartawan, Senin (27/11/2023) mengatakan, tujuan patroli pengawasan untuk mengatensi dan melakukan pengawasan, juga pencegahan kegiatan yang berpotensi melanggar pada tahapan kampanye.

Bacaan Lainnya

Patroli ini akan menyasar semua kecamatan yang ada di Gianyar. “Karena pada 28 November mulai pukul 00.00 Wita, sudah waktunya atau boleh melaksanakan kampanye. Bisa saja sebelum memasuki jam tersebut sudah ada yang memasang baliho,” jelasnya.

Diungkapkan, dalam Pemilu sekarang ini, KPU Gianyar menetapkan zona larangan pemasangan alat peraga kampanye (APK). Dengan demikian wilayah selain di luar zona yang dilarang KPU bisa dipasangi baliho. “Bisa saja calon saling mendahului memasang baliho, karena tempat tersebut sangat strategis,” ungkapnya.

Tempat-tempat yang dilarang dipasang APK, sambungnya, adalah kantor pemerintah, fasilitas umum, tempat pendidikan, tempat ibadah. Pun harus tetap berpedoman dengan Perda Nomor 15/2015 tentang Ketertiban Umum. “Di lahan pribadi juga boleh, asalkan mendapat izin tertulis dari pemilik lahan,” urainya.

Langkah-langkah lain yang dilakukan Bawaslu Gianyar menjelang tahapan kampanye, imbuhnya, yaitu melakukan persembahyangan bersama di Pura Besakih untuk memohon agar pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan tertib, lancar, kondusif dan sejuk.

“Memasuki hari kampanye, kami melaksanakan apel siaga pengawasan, dengan melibatkan seluruh jajaran pengawas sampai ke tingkat PKD. Memperkuat soliditas, satu langkah dan satu pemahaman dalam melakukan pengawasan kampanye,” pungkasnya. adi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses