Juga Luncurkan Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan, Bupati Gede Dana Buka Bursa Kerja

BUPATI Karangasem, I Gede Dana, saat meluncurkan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan, di Aula Kantor Dinas Ketenagakerjaan Karangasem, Kamis (10/11/2022). Foto: ist

KARANGASEM – Melindungi hak para penyandang disabilitas atau difabel dalam mendapat kesempatan kerja dan berwirausaha guna meningkatkan kesejahteraan, Bupati Karangasem, I Gede Dana, meluncurkan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan, di Aula Kantor Dinas Ketenagakerjaan Karangasem, Kamis (10/11/2022).

Pembentukan ULD melalui Dinas Ketenagakerjaan Karangasem sesuai dengan UU Nomor 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas, dan PP Nomor 60/2020 tentang Unit Layanan Disabilitas.

Read More

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Karangasem, Kanginan Subandi, dalam laporannya menyampaikan, ULD terbentuk pada 16 Agustus 2022 sesuai SK Bupati Karangasem Nomor 470/HK/2022. Para penyandang difabel mempunyai hak yang sama dalam rangka pemenuhan hak untuk bekerja, guna meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup.

“Pada kesempatan kali ini juga akan diselenggarakannya Job Fair (bursa kerja) yaitu kegiatan pelayanan dan penyediaan informasi pasar kerja selama dua hari, pada 10 sampai 11 November. Peserta terdiri dari perusahaan penempatan Pekerja Migran Indonesia, perusahaan niaga, perusahaan otomatik dan hotel sebanyak 12 perusahaan,” terangnya.

Bupati Gede Dana dalam sambutannya menyampaikan, para penyandang difabel mempunyai hak yang sama dalam rangka pemenuhan hak untuk bekerja guna meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup. “Dalam implementasinya, Pemerintah maupun swasta di Kabupaten Karangasem sudah mempekerjakan penyandang disabilitas, tapi mungkin persentasenya belum sesuai,” sebutnya.

Dana juga sangat menantikan adanya bursa kerja di Karangasem, karena pandemi Covid-19 menimbulkan dampak begitu besar bagi perekonomian masyarakat. Ketika awal pandemi, banyak karyawan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), sehingga berdampak pada peningkatan angka penganggur dan lemahnya perekonomian keluarga.

“Untuk mengurangi angka penganggur tentu merupakan tugas saya selaku Kepala Daerah. Terkait hal itu, dengan adanya Job Fair ini merupakan angin segar yang tentu bisa diberdayakan dan dioptimalkan, sehingga mampu mengatasi dan mengurangi jumlah penganggur,” paparnya.

Bursa kerja, sambungnya, memiliki tujuan mempertemukan pencari kerja dengan pemberi kerja. Dengan begitu pencari kerja dapat memperoleh pekerjaan sesuai bakat, minat dan kemampuannya. Pun bagi pemberi kerja memperoleh tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan dan kualifikasi syarat jabatan yang dibutuhkan. nad

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.