Job Manggung Sepi, Gitaris Band Edarkan 1,5 Kilo Ganja

TIGA jaringan pengedar narkoba yang ditangkap dalam dua bulan terakhir oleh petugas BNNP Bali. Salah satunya gitaris band lokal dengan barang bukti 1,5 kilogram ganja. Foto: ist
TIGA jaringan pengedar narkoba yang ditangkap dalam dua bulan terakhir oleh petugas BNNP Bali. Salah satunya gitaris band lokal dengan barang bukti 1,5 kilogram ganja. Foto: ist

DENPASAR – Seorang gitaris band lokal di Bali berinisial RS (27) ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali karena diduga terlibat peredaran narkotika jenis ganja. Dari pelaku, petugas BNNP Bali menyita barang bukti berupa dua paket kiriman berisi narkotika jenis ganja seberat 1,457 gram atau 1,4 kg yang ditemukan dalam kamar kos pelaku di Jalan Tukad Batanghari XIB No. 5, Panjer, Denpasar Selatan.

‘’Tersangka diamankan di halaman kosnya, pada Sabtu (26/12/2020) lalu,’’ sebut Kabid Berantas BNNP Bali, Putu Agus Arjaya, Selasa (26/1/2021).

Read More

Lebih jauh diutarakan Arjaya, terungkapnya kasus peredaran ganja tersebut, berawal dari informasi pihak Bandara Soekarno Hatta tentang adanya pengiriman dua paket mencurigakan dari Medan menuju Denpasar, Kamis (24/12/2020). Paket tersebut disamarkan dengan pengiriman pakaian melalui jasa ekspedisi dengan tujuan Sidakarya, Denpasar.

Sejurus kemudian, petugas BNNP Bali melakukan pengintaian terhadap paket tersebut. Dan, akhirnya datang ojek online datang mengambil paket yang diperintahkan oleh seseorang dengan cara mengorder melalui aplikasi. Lalu ojek tersebut dibuntuti dan ternyata menuju di Jalan Tukad Batanghari XIB No. 5, Panjer, Denpasar Selatan. ‘’Saat mengambil paketan, tersangka RS ditangkap di halaman kosnya,” lugasnya.

Tersangka RS yang diinterogasi mengaku, mendapatkan kiriman paket ganja melalui Fredy yang berada di Medan. ‘’Anggota kami masih melakukan pengembangan dan mengejar Fredy. Rencananya ganja tersebut akan diedarkan ke sesama grup band dan anak-anak muda di Badung dan Denpasar,” bebernya.

Dikatakan Arjaya, alasan tersangka mengedarkan ganja, lantaran tidak memiliki penghasilan setelah jarang manggung selama pandemi Covid-19. ‘’Jadi dia memilih mengedarkan ganja untuk bertahan hidup. Biasanya tersangka menggung dari kafe ke kafe di Kuta dan Denpasar,’’ imbuhnya.

Selain mengungkap kasus jaringan pengedar ganja, sambung Arjaya, BNNP Bali juga menggagalkan peredaran ganja sintetis atau tembakau gorila. Seorang tersangka berinisial AT alias Nando (20) diamankan di Oelle Homestay Jalan Tukad Baru Gang Merta Gangga, Pemogan, Denpasar Selatan, Jumat (22/1/2021) sekitar pukul 14.30.

‘’Dari tangan tersangka kita amankan sekitar 250 gram tembakau gorila. Menurut tersangka tembakau gorila itu dikirim dari luar pulau yang dikirim ke Denpasar melalui jasa ekspedisi,” imbuhnya.

Dan tersangka terakhir merupakan seorang perempuan yang bekerja sebagai penjual kue. Tersangka berinisial NS alias Sasa (40) ditangkap saat berjualan kue di pinggir Jalan Pondok Indah, Denpasar, Senin (11/1/2021) sekitar pukul 10.30.

Dari tangan tersangka, diamankan barang bukti, 11 butir ineks dan satu paket sabu-sabu. Tersangka mengaku mendapatkan barang terlarang itu dari seseorang yang tinggal di Sulawesi Utara. Alasannya mengedarkan narkoba untuk menambah penghasilan. ‘’Tersangka merupakan resedivis dalam kasus yang sama,” tegasnya memungkasi. ana

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.