Jenazah Pasien Positif Covid-19 Dikremasi di Mumbul

Ilustrasi. Foto: net
Ilustrasi. Foto: net

DENPASAR – Satu lagi pasien Covid-19 meninggal dunia. Pasien laki-laki yang diketahui berusia 53 tahun domisili di Kota Denpasar ini meninggal dunia pada Selasa (21/4/2020). Kondisi ini tentu menambah jumlah pasien positif Covid-19 yang meninggal di Provinsi Bali menjadi empat orang, bertambah satu orang dari sebelumnya tiga orang.

Dikonfirmasi Jubir Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 Kota Denpasar, Dewa Gede Rai, membenarkan informasi tersebut. ‘’Barusan saya mendapat laporan bahwa ada pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia diketahui berjenis kelamin laki-laki dan berstatus WNI.   Diketahui pasien yang meninggal dunia ini adalah punya riwayat dari negara terjangkit karena yang bersangkutan adalah mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di perusahaan kapal pesiar. Rencananya hari ini jenazah almarhum dikremasi di Krematorium Mumbul. Dari hasil penelusuran diiketahui yag bersangkutan baru pulang ke Bali tanggal 4 April 2020 dan sejak tanggal 6 April 2020 di rawat di RSUP Sanglah,’’ sebut Dewa Rai.

Bacaan Lainnya

Selain itu, tambah Dewa Rai yang juga Kabag Humas dan Protokol Pemkot Denpasar, bahwa untuk kasus positif di Kota Denpasar juga bertambah satu orang sehingga total menjadi menjadi 37 kasus secara kumulatif. Kasus positif yang terbaru ini adalah merupakan kasus transmisi lokal keenam di Denpasar, dimana penularan terjadi dari suami ke istrinya. Diketahui juga bahwa sang suami adalah  mantan pekerja migran di kapal pesiar.

Baca juga :  Gawat! Bendungan Palasari Surut, Suplai Air Irigasi Terganggu

Selebihnya Dewa Rai mengatakan dengan bertambahmya kasus baik yang meninggal maupun kasus positif di Denpasar, pihaknya mengajak masyarakat agar tidak panik secara berlebihan. Tingkatkan kewaspadaan dan lebih disiplin mengikuti arahan pemerintah. ‘’Saya minta masyarakat agar  tetap tenang agar imun tubuh tetap terjaga namun dengan adanya kasus ini agar masyarakat lebih jujur jika memiliki riwayat dari negara terjangkit atau daerah terjangkit arus segera melakukan isolasi baik secara mandiri maupun karantina yang dilakukan oleh pemerintah.  Mari lebih waspada dan disiplin dalam mengikuti protokol kesehatan,’’ jelasnya

Ia menyebutkan, per 22 April 2020 secara kumulatif jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar mencapai 37 kasus. Jumlah tersebut terdiri atas PMI 13 orang, memiliki riwayat datang dari daerah terjangkit enam orang, transmisi lokal enam orang, dan riwayat datang dari negara terjangkit 12 orang. Sedangkan pasien yang sembuh mencapai 11 orang dan 24 masih dirawat di rumah sakit dan dua orang meninggal dunia. tra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.