TABANAN – Hasil penelitian terhadap keabsahan dokumen persyaratan calon dan hasil pemeriksaan kesehatan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dalam Pilkada Tabanan 2020, dinyatakan telah memenuhi persyaratan. Hal itu terungkap saat rapat pleno penyerahan berita acara hasil penelitian tersebut, di KPU Tabanan, Senin (14/9).
Pleno yang dipimpin Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, itu menyatakan keabsahan dokumen tersebut telah memenuhi persyaratan bagi dua bapaslon yang telah mendaftar ke KPU Tabanan. Masing-masing bapaslon yang diusung PDI Perjuangan dan didukung Partai Gerindra dan PSI, I Komang Gede Sanjaya dengan I Made Edi Wirawan (Jaya-Wira), dan bapaslon yang diusung Koalisi Golkar, Nasdem, dan Demokrat, serta didukung Partai Hanura, yaitu Anak Agung Ngurah Panji Astika dengan I Dewa Nyoman Budiasa (Panji-Budi).
Rapat pleno berlangsung sekitar satu setengah jam, sampai
dengan pukul 14.30 Wita. Dihadiri Bapaslon Anak Agung Ngurah Panji Astika
dengan pasangannya, I Dewa Nyoman Budiasa (Panji Budi); LO Bapaslon Jaya-Wira,
I Gusti Nyoman Omardani dan IGN. Janupati. Hadir pula Sekretaris DPD Partai
Golkar Tabanan, I Made Asta Dharma dan LO I Made Ardjana;
Sekretaris DPD Partai Nasdem Tabanan, I Made Putrayadi;
LO Partai Demokrat Tabanan Agung Juwana, pokja
pendaftaran
dan pokja pemeriksaan kesehatan, serta Ketua Bawaslu Tabanan,
I Made Rumada.
“Kedua bakal baslon, yaitu Jaya-Wira dan Panji-Budi sudah memenuhi syarat, baik secara administrasi maupun kesehatan,” jelas Weda Subawa yang juga didampingi para komisioner. gap