Jadwal Pemilu Tak Terganggu Isu Manuver Politik

I Dewa Agung Gede Lidartawan (kiri depan) berbicara dengan Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi yang duduk di sebelahnya saat simulasi penyederhanaan surat suara di halaman KPU Bali, beberapa waktu lalu. Keduanya menegaskan KPU tidak terpengaruh dengan isu di luar terkait penundaan Pilpres sampai 2027. Foto: hen
I Dewa Agung Gede Lidartawan (kiri depan) berbicara dengan Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi yang duduk di sebelahnya saat simulasi penyederhanaan surat suara di halaman KPU Bali, beberapa waktu lalu. Keduanya menegaskan KPU tidak terpengaruh dengan isu di luar terkait penundaan Pilpres sampai 2027. Foto: hen

DENPASAR – Agenda menjalankan tahapan Pemilu-Pilkada Serentak 2024 oleh KPU seakan tidak terusik dengan adanya manuver politik oleh sejumlah pihak, salah satunya wacana untuk mengundur Pilpres menjadi tahun 2027. KPU tetap melangkah sesuai jadwal yang disusun, termasuk menanti kepastian tanggal Pemilu yang kemungkinan pada Februari 2024.

“Sampai saat ini persiapan KPU dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada 2024 tetap berjalan sebagaimana yang telah diprogramkan KPU,” kata anggota KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Kamis (20/1/2022).

Bacaan Lainnya

Disinggung apakah sikapnya itu sebagai sinyal KPU tidak ambil pusing dengan isu dan dinamika yang terjadi di luar, Raka Sandi menegaskan KPU merupakan lembaga pelaksana undang-undang. “Selaku penyelenggara Pemilu dan pelaksana undang-undang, KPU melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jawabnya singkat.

Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, di kesempatan terpisah, menyatakan komentar senada. Dalam negara demokrasi, sebutnya, semua orang bisa berkomentar atau mengeluarkan pendapat terkait kapan sebaiknya Pemilu, terutama Pilpres, dilangsungkan. Ada yang ingin pada tahun 2024 sesuai jadwal yang disusun jauh-jauh hari, ada juga yang berwacana untuk menunda sampai tahun 2027.

Salah satu pihak yang terang-terangan mengusulkan menunda sampai 2027 adalah Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia. Dia mewacanakan itu dengan mengatasnamakan aspirasi kalangan pengusaha, yang ingin ada stabilitas politik agar bisa menunjang perbaikan ekonomi di tengah pandemi.

“Kita kan tidak bisa melarang orang berpendapat, siapa saja boleh kok. Namun, yang pasti kami tidak terpengaruh dengan pernyataan atau komentar di luar sistem. Kami ini pelaksana undang-undang, ada sistem yang mesti kami jalani,” ucapnya.

Mengenai apakah dia melihat ada peluang Pilpres diundur sampai 2027, Lidartawan tidak menanggapi serius wacana itu. Bagi dia, yang lebih penting dibahas saat ini adalah adanya kepastian tentang kapan Pemilu akan dilangsungkan. Makin cepat ada kepastian, makin mudah KPU menyusun jadwal kegiatan yang disesuaikan dengan tahapan Pemilu itu sendiri.

“Soal mau diundur atau apalah, itu bukan ranah kami untuk menjawab. Itu urusan pihak lain, kami tegak lurus dengan undang-undang. Jika undang-undang mengatakan 2024, ya berarti jalankan pada 2024,” ucapnya menandaskan.

Terkait penundaan Pilpres sampai 2027, dikutip dari seputartangsel.com, Senin (10/1/2022) Bahlil Lahadalia mengatakan para pengusaha ingin agar Pilpres 2024 ditunda. Dia mengklaim, alasan pengusaha yang menginginkan Pilpres 2024 ditunda karena persoalan krisis akibat pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sejak Maret 2020 lalu. Karena kelesuan ekonomi saat ini, jelasnya, kalangan pengusaha sedang dalam masa pemulihan dan tak ingin diganggu dengan persoalan politik.

Pada media yang sama, pernyataan Bahlil direspons politisi Partai Demokrat, Benny K. Harman. Dia menyebut jika Pilpres ditunda sampai 2024, maka masa jabatan Jokowi-Ma’ruf Amin tetap berakhir pada tahun 2024. Untuk selanjutnya pemerintahan dijalankan oleh Triumvirat yang terdiri dari Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan. hen

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses