DENPASAR – Adanya surat edaran Gubernur Bali untuk membatasi berkumpulnya banyak orang, sepertinya tidak berpengaruh terhadap agenda tahapan Pilkada Serentak 2020. Jadwal pelantikan PPS tidak dijalankan seperti biasa, meski lokasinya tidak harus di hotel. “Kami akan lantik di kantor kecamatan dengan jumlah peserta dipecah agar tidak terlalu banyak peserta. Pelantikan juga diikuti PPK,” kata Ketua KPU Badung, Wayan Semara Cipta, usai rapat koordinasi di KPU Bali, Selasa (17/3/2020).
Ketua KPU Denpasar, Wayan Arsajaya, berkata masih berkoodinasi dengan pihak kecamatan untuk kepastiannya. Jika tidak memungkinkan dilantik di kecamatan, opsi lain adalah memakai kantor KPU Denpasar. Agar jumlah peserta tidak terlalu banyak, akan dijadwalkan sehari dua sesi. “Rencana awal sih di hotel sekalian bimtek, tapi karena kondisi isu Corona ini ya itulah pilihan yang ada,” urainya.
Sementara Ketua KPU Tabanan, Putu Gede Weda Subawa, bilang lokasi pelantikan masih dibicarakan kepastiannya. Bila memang kecamatan tidak bisa dipakai, dia sudah menyiapkan alternatif lokasi yakni kantor KPU. “Belum bisa pastikan sekarang, masih kami koordinasikan,” urainya. hen