POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Pengamat pendidikan, Prof. Putu Rumawan Salain, merespons soal rilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal Indeks Integritas Pendidikan 2024 sebagai hasil dari Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan jenjang SD dan SMP/sederajat Kota Denpasar berada pada ranking terbawah di antara kabupaten lain di Bali, dengan indeks total 71,64. Menurut Prof. Rumawan Salain, skor itu harus jadi alarm.
‘’Menarik untuk dikaji kenapa Kota Denpasar skor Indeks Integritas Pendidikan terendah? Adakah ini sebagai jawaban dari budaya kota dengan segala kemajuan ilmu pengetahuan diiringi teknologi digital? Atau karena kota Denpasar sebagai kota multi etnis, atau multi budaya sehingga untuk bertahan hidup diperlukan perjuangan yang ketat dan penuh saingan dibandingkan dengan peserta didik yang berada di kabupaten lainnya di Bali seperti Badung 72,13, Buleleng 72,18, Jembrana 72,20, dan Denpasar di 71,64,’’ kata Prof. Rumawan Salain, Senin (28/4/2025).
Kemungkinan lainnya, sambung Prof. Rumawan Salain, adalah bahwa jumlah usia anak sekolah yang bermukim di Kota Denpasar jumlahnya lebih besar dari penduduk usia sekolah di kabupaten lainnya se-Bali. Namun harus diakui bahwa upaya Pemerintah Kota Denpasar melalui Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan integritas, khususnya di kejujuran sangat diapresiasi dan didukung oleh semua pihak sesuai spirit Vasudhaiva Kutumbakam.
‘’Disamping itu juga hendaknya dijadikan acuan tentang soal kuesioner ataupun jawabannya, serta apakah ada pengarahan sebelumnya terhadap pengisian kuesioner. Hendaknya hasil penilaian yang kualitatif tidak divonis melalui pendekatan interpretasi,’’ katanya.
‘’Namun kita akui bersama, rilis KPK ini adalah peringatan bahwa kita tidak hanya perlu mencetak generasi cerdas, tetapi juga generasi yang jujur dan bertanggung jawab,’’ imbuh Prof. Rumawan Salain mengingatkan.
Karenanya, dia menilai bahwa persoalan ini harus ditangani secara sistemik. Temuan ini perlu ada pembenahan menyeluruh. Mulai dari karakter individu, kemudian ekosistem pendidikan itu sendiri, dan tata kelola. Termasuk pentingnya penguatan sistem pengawasan, hingga pembiasaan nilai-nilai kejujuran dalam proses belajar mengajar.
Menurut Prof. Rumawan Salain, salah satu hal yang bisa didorong adalah memasukkan pendidikan antikorupsi secara lebih eksplisit dalam kurikulum sejak jenjang dasar. Bukan hanya sebatas teori, tetapi melalui praktik-praktik keseharian di sekolah, seperti kejujuran dalam ujian.
Ia mengatakan dunia pendidikan seharus menjadi benteng terakhir nilai-nilai kejujuran dan integritas. Selain itu, guru dan kepala sekolah juga harus menjadi teladan dan contoh. Karena mereka berada di posisi strategis dalam membentuk karakter peserta didik.
Pemerintah, kata Prof. Rumawan Salain, perlu memperkuat program pendidikan karakter dan pengawasan dana pendidikan berbasis teknologi, agar celah-celah koruptif bisa ditutup. ‘’Dunia pendidikan yang bersih adalah pondasi bagi Indonesia yang lebih berintegritas dan maju,’’ kata Prof. Rumawan Salain.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan indeks integritas pendidikan periode 2024, berdasarkan survei penilaian integritas (SPI). Dikutip dari laman https://aclc.kpk.go.id/pendidikan/spipendidikan/hasil/2024, dari 9 kabupaten/kota di Bali untuk SPI jenjang SD dan SMP/sederajat, Kota Denpasar berada pada ranking terbawah dengan indeks total 71,64.
Secara terperinci skor SPI Pendidikan kabupaten lainnya di Bali, yaitu Kabupaten Tabanan mendapatkan skor indeks total tertinggi yakni 73,11. Di susul Kabupaten Karangasem dengan skor indeks total 72,67, Bangli (72,55), Klungkung (72,49), Gianyar (72,37), Jembrana (72,20), Buleleng (72,18), dan Badung (72,13).
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, skor itu didapat dari hasil penilaian sisi karakter, ekosistem, dan tata kelola dunia pendidikan. Setyo berharap angka itu ditindaklanjuti dengan peningkatan integritas di sektor pendidikan secara menyeluruh, atau bisa jadi malapetaka. ‘’Indeks ini bukan sekadar angka. Kalau angka ini kita acuhkan, kita biarkan begitu saja, maka bisa menjadi sebuah malapetaka,’’ kata Setyo di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 24 April 2025. tra
























