Ini Sanksinya Kalau Tak Pakai Masker di Tabanan

SEORANG pemuda dihukum berdiri dengan mengangkat satu kaki sambil menjewer telinga akibat tidak memakai masker, Rabu (21/10/2020) di Tabanan. Foto: ist
SEORANG pemuda dihukum berdiri dengan mengangkat satu kaki sambil menjewer telinga akibat tidak memakai masker, Rabu (21/10/2020) di Tabanan. Foto: ist

TABANAN – Gegara ketahuan tidak memakai masker, seorang pemuda terpaksa menerima konsekuensi dengan hukuman berdiri dan mengangkat satu kaki sambil kedua tangan menjewer telinga. Teguran fisik tersebut dilakukan tim gabungan TNI dan Polri saat operasi yustisi di Tabanan, Rabu (21/10/2020).

Operasi dalam pendisiplinan masyarakat dan untuk menegakkan hukum protokol kesehatan Covid-19 itu dipimpin Kasatbinmas Polres Tabanan, AKP I Wayan Sugita; bersama Kaset Ops. Iptu I Nengah Widia, dan Kasi Propam Ipda I Made Sutrisna. Tim berkekuatan 18 personel, terdiri atas personel Polri 10 orang dan dari TNI delapan orang.

Read More

AKP Sugia mengatakan, operasi yustisi digelar di dua lokasi, yakni di seputaran Jalan Anggrek, Banjar Tnggal Sari, Desa Dauh Peken; dan di Pasar Dauh Pala, Tabanan.Dari kegiatan yang berlangsung sekitar satu jam sampai dengan pukul 10.30 Wita itu, tim mencatat sejumlah pelanggaran prokes, khususnya dalam pemakaian masker.

Di seputaran Jalan Anggrek Tabanan, dengan hasil teguran 15 kali dan tindakan fisik satu kali berupa angkat kaki, karena tidak menggunakan masker. Sementara di Pasar Dauh Pala, tim menindak tujuh orang dengan teguran. Di pasar ini, para pedagang maupun pengunjung rata-rata sudah menunjukkan kesadaran arti penting menerapkan prokes, baik dalam hal pemakaian masker, cuci tangan di air mengalir, dan juga jaga jarak fisik. gap

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.