POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Menjaga netralitas ASN dan aparatur desa demi terwujudnya Pemilu yang bermartabat dan berintegritas, Bawaslu melakukan pencegahan, pengawasan, dan penindakan. Dalam rangka pencegahan, ASN dan aparatur desa diharap dapat mencermati dan memahami batasan-batasan untuk terhindar dari pelanggaran Pemilu.
Permintaan itu disampaikan anggota Bawaslu Gianyar, I Wayan Gede Sutirta; saat menjadi narasumber bersama anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Gianyar, AA Bagus Mahendra; dan anggota PPK Gianyar, I Ketut Putra Wirawan, pada acara gelar wicara (talk show) bertema “Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama Aparatur Desa” yang diselenggarakan Panwascam Gianyar, Jumat (21/7/2023) di kantor Camat Gianyar.
“Bawaslu hadir untuk melakukan pencegahan, pengawasan dan penindakan pada tiap tahapan Pemilu. Serta turut melakukan pengawasan terhadap netralitas ASN, aparatur desa, dan TNI/Polri,” ungkap Sutirta.
Sutirta menguraikan, netralitas ASN diatur mulai dari sebelum, selama dan sesudah tahapan kampanye. Dia berharap ASN dapat mematuhi larangan dimaksud, terlebih lagi dapat mengontrol jarinya di media sosial (medsos). Sebab, jari merupakan hal kecil yang bisa berdampak besar. Di sisi lain, masyarakat diimbau agar berani dan dapat turut mengawasi serta mengawal jalannya Pemilu 2024. Pula dapat melaporkan jika mengetahui atau melihat sesuatu yang bertentangan dengan hukum
“Saya ingatkan untuk mengontrol jari agar tidak melakukan upload, like, komen dan share sesuatu yang berbau politik yang berkaitan dengan calon, partai atau pasangan calon pada saat tahapan kampanye nanti,” cetusnya mengingatkan.
Ketua Panwascam Gianyar, I Dewa Gede Wily Tika Prasetya, menambahkan, gelar wicara diadakan untuk mencegah pelanggaran yang dilakukan ASN dan aparatur desa. Sebab, tahapan kampanye nanti merupakan tahapan yang rawan kecurangan, juga berpotensi melanggar aturan yang berlaku. Salah satunya seperti keterlibatan ASN, aparatur desa dalam kampanye peserta Pemilu 2024 demi kepentingan tertentu.
Menurut anggota Panwascam Gianyar, AA Bagus Mahendra, ASN merupakan pelayan masyarakat, sehingga dituntut netral pada Pemilu, terlebih pada masa kampanye. Mahendra juga menyarankan agar ASN dan aparatur desa dapat menempatkan posisi dan tidak menunjukkan gestur mendukung salah satu pihak. “Agar tidak menyalahi aturan atau dipandang tidak netral,” pesannya menandaskan. adi























