Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemda, Denpasar Tembus Tiga Besar Nasional

SUASANA High Level Meeting TP2DD Kota Denpasar Tahun 2022 di Kantor BI Perwakilan Bali, Selasa (4/10/2022). Foto: ist

DENPASAR – Berdasarkan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD), Pemda Kota Denpasar telah berstatus digital. Tingkat IETPD Kota Denpasar masuk ke dalam tiga besar terbaik secara nasional di level Pemerintah Kota se-Indonesia.

‘’Skor IETPD Denpasar pada triwulan I tahun 2022 mencapai 97,9 persen, menduduki posisi ketiga nasional di bawah Kota Yogyakarta dan Surakarta,’’ ujar Deputi Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Bali, I Gusti Ayu Diah Utari, Selasa (4/10/2022).

Read More

Hal itu disampaikannya dalam kegiatan High Level Meeting Tim Percepatan Perluasan dan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Denpasar Tahun 2022 di Kantor BI Perwakilan Bali. Acara yang dibuka Wakil Wali Kota Denpasar itu juga dihadiri pimpinan Bank BPD Bali, OJK RI Perwakilan Bali, serta OPD terkait di lingkungan Pemkot Denpasar.

Diah Utari mengapresiasi kepada Pemkot Denpasar karena relatif lebih cepat dalam akselerasi mendukung percepatan perluasan dan digitalisasi daerah. Bahkan, kata Diah Utari, Persentase implementasi kanal pembayaran non-tunai di Denpasar pada tahun 2022 telah mencapai 100 persen. Sebanyak 9 jenis pajak dan 13 jenis retribusi sudah menyediakan kanal pembayaran nontunai.

‘’Digitalisasi penerimaan daerah diperlukan untuk meningkatkan PAD, mengurangi biaya operasional, dan meningkatkan kualitas layanan publik. Untuk mendorong hal tersebut diperlukan penguatan pada lima kunci championship, mulai dari komitmen, kebijakan/peraturan, infrastruktur, edukasi, dan layanan masyarakat,’’ katanya.

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menyampaikan, Pemkot Denpasar terus menggenjot upaya perluasan dan digitaliasi daerah di Kota Denpasar. Hal ini mengingat tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks membuat daerah wajib berinovasi guna memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat.

Menurut dia, keberadaan TP2DD Pemkot Denpasar merupakan upaya berkelanjutan dalam percepatan dan peluasan digitalisasi daerah dan elektronifikasi transaksi pemda. Upaya itu diharapkan mampu mendukung sekaligus mendorong inovasi percepatan dan perluasan elektronifikasi transaksi pemda, pengintegrasian ekonomi serta keuangan digital di Kota Denpasar.

Arya Wibawa menyampaikan, tahap awal yang telah dilakukan Pemkot Denpasar untuk mendukung kegiatan digitalisasi daerah dari sektor belanja daerah adalah SP2D online.

Untuk pendapatan pajak dan retribusi diterapkan pembayaran lewat aplikasi Pajak Digital (Pagi Denpasar) melalui kanal digital QRIS, Virtual Account (VA), Payment of Sales (POS), Tapping Box, E-Commerce, dan Transfer melalui M-Banking. “Inovasi tersebut telah berjalan dengan baik dan akan terus dioptimalkan guna mendukung digitalisasi di Kota Denpasar secara menyeluruh,’’ ujarnya.

Arya Wibawa menambahkan, di tahun 2022, sesuai dengan road map atau rencana aksi yang sudah tersusun, salah satunya integrasi Pagi Denpasar dengan PRO Denpasar Plus. Terkait hal itu, sosialisasi ke masyarakat akan terus dioptimalkan, diiringi dengan penyempurnaan aplikasi.

Dengan kemudahan pembayaran ini diharapkan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah yang akan bermuara pada peningkatan pendapatan asli daerah dan stabilitas fiskal daerah. “Semoga kolaborasi ini dapat ditingkatkan secara berkelanjutan demi terwujudnya digitalisasi pajak dan retribusi daerah menuju Denpasar Maju,” imbuhnya. rap

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.