DENPASAR – Masayarakat Bali khususnya usia produktif harus waspada bahkan dituntut disiplin menjalankan protokol kesehatan, sebab kasus positif covid-19 di Bali hingga Rabu (19/8/2020) didominasi penduduk dengan kelompok umur 20-29 tahun.
“Jika dipersentasekan dari total kasus positif Covid-19 di Bali yang secara kumulatif sebanyak 4.220 orang, sebesar 21,44% atau 904 orang merupakan warga berusia 20-29 tahun,” kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra, seperti dilansir dari antaranews, Rabu (19/8/2020).
Adapun sebaran pasien positif Covid-19 yang berusia 20-29 tahun itu yakni dari Kabupaten Jembrana (23), Tabanan (42), Badung (133), Denpasar (316), Gianyar (108), Bangli (97), Klungkung (76), Karangasem (61), Buleleng (41). Selain itu, juga tercatat tujuh orang dengan domisili dari kabupaten lainnya di luar Bali dan satu warga negara asing.
GTPP Bali merinci pasien positif Covid-19, dengan kelompok umur di luar 20-29 tahun yakni untuk usia atau umur 0-9 tahun (206), umur 10-19 tahun (287), umur 30-39 tahun (796), umur 40-49 tahun (763), umur 50-59 tahun (748), umur 60-69 tahun (345), umur 70-79 tahun (127), dan umur 80-89 (36).
Dewa Indra menambahkan, hingga Rabu (19/8) tercatat jumlah pasien positif Covid-19 yang telah sembuh sebanyak 3.701 orang. Meski angka kesembuhan terus meningkat, pihaknya tetap mengingatkan semua lapisan masyarakat tetap menjaga diri dan kesehatannya, dengan menerapkan protokol kesehatan dimana saja dan kapan saja sehingga antara satu orang dan yang lainnya akan saling menjaga.
“Untuk itu, marilah kita laksanakan protokol kesehatan dengan disiplin untuk selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik, dan menghindari keramaian,” harap Dewa Made Indra yang juga Sekda Provinsi Bali itu. yes