DENPASAR – Hari pertama pemberlakuan larangan mudik pada Kamis (6/5/2021), sebanyak 13 pemudik yang hendak menyeberang melalui Pelabuhan Gilimanuk disuruh putar balik.
Para pemudik itu dicegat petugas di pos penyekatan larangan mudik di Cekik, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya Jembrana. Mereka tidak dapat menunjukkan surat keterangan perjalanan dan hasil rapid tes (tes cepat) negatif.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menjelaskan, selain 13 pemudik yang diminta putar balik, 26 orang lainnya diperbolehkan melanjutkan perjalanan menuju Jawa. Mereka yang diperbolehkan melanjutkan karena sudah membawa surat keterangan dan membawa tes antigen dengan hasil negatif.
“Yang putar balik ke Denpasar ada 13 orang, terdiri dari 8 laki-laki dan 5 wanita. Namun sebelum diputuskan untuk putar balik, mereka mencoba mengelabui petugas dengan berbagai alasan yang tidak masuk akal agar bisa lolos di pos sekat pemeriksaan Cekik,” ungkap Dewa Dharmadi di Denpasar, Jumat (7/5/2021).
Dewa Dharmadi menjelaskan, anggotanya melakukan penjagaan berlapis untuk mengantisipasi pemudik yang kucing-kucingan dengan petugas. Namun, jika saat diperiksa semua dokumen yang dibawa sah, lengkap, dan memenuhi syarat sesuai SE Kasatgas Covid-19 No. 13 Tahun 2021 dan Inmendagri No. 09 Tahun 2021, maka pemudik bisa melewati pos jaga dan bisa masuk ke Pelabuhan Gilimanuk untuk menyeberang ke Jawa.
“Kami jaga berlapis di jalan dan di dalam jembatan timbang. Misal mau menginap di Gilimanuk, mau berobat di Banyuwangi, mau jemput keluarga, dan lain sebagainya, kami cek semua dokumen. Jika sah dan lengkap memenuhi syarat, maka bisa lewat pos jaga. Tapi jika tidak lengkap dan tak sah, maka putar balik, juga tak bisa beli tiket,” paparnya.
Terkait adanya warga yang saat diperiksa beralasan tidak menyeberang, petugas pun menahan sementara identitas yang bersangkutan. Karena tidak ada pilihan lain, mereka akhirnya balik lagi dan mengaku mau mudik.
“Ada alasan mereka bilang tak nyeberang, tapi kita tahan sementara STNK, KTP, SIM di pos jaga. Akhirnya mereka ngaku mau mudik, ya harus putar balik ke Denpasar, Tabanan, Buleleng, dan asal mereka sebelumnya,” tandas Dharmadi. alt
























