Hari Kedua SPMB SD Negeri Denpasar, Daya Tampung Sekolah Belum Terpenuhi 100 Persen

GRAFIS PMB SD Negeri tahun ajaran 2025/2026. Hingga hari kedua pendaftaran, Selasa (17/6/2025) masih banyak kuota yang disediakan sekolah belum terisi sepenuhnya. Foto: tra
GRAFIS PMB SD Negeri tahun ajaran 2025/2026. Hingga hari kedua pendaftaran, Selasa (17/6/2025) masih banyak kuota yang disediakan sekolah belum terisi sepenuhnya. Foto: tra

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Daya tampung calon murid baru di 166 SD Negeri di Kota Denpasar pada Penerimaan Murid Baru (PMB) tahun ajaran 2025/2026 masih tersisa banyak. Sebab hingga hari kedua pendaftaran, Selasa (17/6/2025) masih banyak kuota yang disediakan sekolah belum terisi sepenuhnya.

Dipantau dari laman resmi SPMB SD Negeri Kota Denpasar di website: https://sites.google.com/admin.sd.belajar.id/spmbsd-dps/infografis, jumlah pendaftar tercatat sebanyak 8.086. Dari jumlah itu, sebanyak 4.556 pendaftar KK Denpasar, dan 3.530 pendaftar KK luar Denpasar. Sementara daya tampung di 166 SDN di Denpasar sebanyak 10.048 kursi. Satu rombel di SD Negeri kuotanya 32 murid.

Bacaan Lainnya

Kabid Pembinaan SD Disdikpora Kota Denpasar, I Nyoman Suriawan, mengatakan, hasil pemantauan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) hari kedua berjalan lancar. Hanya saja, laporan dari Posko SPMB di Disdikpora Kota Denpasar masih ada tim SPMB di sekolah yang kurang cermat dalam input data.

Karenanya, Suriawan mengingatkan tim SPMB sekolah mulai dari tim verifikasi dan operator harus cermat dan teliti dalam menginput data calon murid, sehingga tidak ada yang dirugikan. ‘’Keberhasilan penerimaan murid baru (SPMB) sekolah bergantung pada banyak faktor, termasuk tahapan verifikasi data pendaftar. Dan yang lebih penting lagi pada tahap menginput data pendaftar. Mengabaikan atau melakukannya secara kurang cermat bisa berpotensi menimbulkan berbagai masalah,’’ kata Suriawan.

Baca juga :  Tujuh Tersangka Narkoba Diringkus, Polisi Sita 29,47 Gram Sabu-sabu
PENDAFTARAN murid baru di SD Negeri Tulangampiang Denpasar. Foto: ist

Ia menjelaskan, pedoman seleksi untuk tiga jalur PMB SD Negeri dilakukan dengan urutan prioritas usia. Pada jalur domisili, dasar seleksi dilakukan dengan urutan prioritas usia dan tempat tinggal sesuai dengan penetapan wilayah yang ditetapkan pada juknis PMB.

Jika, masih terdapat kuota pada jalur domisili, maka dapat diisi oleh calon murid yang memiliki Kartu Keluarga (KK) Luar Kota Denpasar dengan urutan; KK dari Kabupaten di Provinsi Bali, berikutnya KK dari Luar Provinsi Bali. jika jumlah calon murid di sekolah tujuan melebihi daya tampung sekolah, maka urutan seleksi berdasarkan usia  sesuai penetapan wilayah dan prioritas pilihan sekolah dan jika jumlah calon murid di sekolah tujuan melebihi daya tampung sekolah dan masih terdapat calon murid yang memiliki KK Denpasar tidak tertampung maka Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga akan memfasilitasi calon murid tersebut untuk mendapatkan sekolah yang dekat dengan domisilinya.

Pada jalur afirmasi, dasar seleksi juga dilakukan dengan urutan prioritas usia dan tempat tinggal sesuai dengan penetapan wilayah yang ditetapkan pada juknis PMB. Jika terdapat sisa daya tampung, maka kuota diisi oleh calon murid jalur domisili dan jika jumlah calon murid di sekolah tujuan melebihi daya tampung sekolah, maka urutan seleksi berdasarkan usia  sesuai penetapan wilayah dan prioritas pilihan sekolah.

Baca juga :  Banggar DPRD NTB Sosialisasi Keringanan Pajak Kendaraan

Terakhir jalur mutasi. Jalur ini diperuntukkan bagi calon murid yang berpindah domisili karena tugas orang tua/wali dari luar Kota Denpasar. Jalur ini memprioritaskan anak pendidik/tenaga kependidikan di sekolah tempat orang tua mengajar dan/atau bertugas. Jika jalur mutasi melebihi daya tampung sekolah tujuan, maka memprioritaskan calon murid dengan usia yang lebih tua. Jika masih terdapat sisa daya tampung, maka kuota diisi oleh calon murid jalur domisili; dan jika jumlah calon murid di sekolah tujuan melebihi daya tampung sekolah, maka urutan seleksi berdasarkan usia sesuai penetapan wilayah dan prioritas pilihan sekolah. tra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.