KARANGASEM – Gubernur Bali, Wayan Koster, menyebutkan arak gula tak hanya beredar luas di wilayah Bali, namun beredar hingga keluar Bali. Bahkan dari informasi yang ia dapatkan, arak gula juga sudah dikirim keluar Bali dalam skala cukup besar.
‘’Saya dapat informasi bahwa arak gula ini juga dikirim keluar Bali secara besar-besaran, tentunya ini sangat merugikan, mari kita jaga warisan tradisional ini jangan biarkan tumbuh industri arak seperti itu,’’ kata Gubernur Koster saat hadir dalam pemusnahan barang bukti arak gula di Karangasem, Jumat (1/4/2022).
Dengan maraknya peredaran arak gula tersebut, ia memerintahkan Satpol PP Provinsi Bali dan kabupaten bersama dengan pihak kepolisian agar melakukan penindakan secara tegas. Bahkan jika tetap membandel harus langsung dilakukan penutupan usahanya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh dari Diskoperindag Kabupaten Karangasem, sejauh ini baru 10 usaha arak gula yang berhasil di data. Itu pun baru di wilayah Kecamatan Abang dan Sidemen.
Menurut Kadis Koperindag UMKM Kabupaten Karangasem, I Made Loka Santika, data tersebut belum merupakan data keseluruhan. Pihaknya menduga masih banyak usaha arak gula yang belum terdata di Karangasem.
‘’Kendalanya saat kita turun datangi rumahnya kadang-kadang tidak menemukan, tempat mereka membuat arak gula ternyata di tempat yang agak jauh dari rumahnya,’’ ujar Santika. nad