Gubernur Koster Ajak Masyarakat Gunakan Garam Lokal

GUBENUR Wayan Koster saat meninjau sentra produk garam tradisional lokal Bali di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Minggu (7/11/2021). Foto: ist
GUBENUR Wayan Koster saat meninjau sentra produk garam tradisional lokal Bali di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Minggu (7/11/2021). Foto: ist

BULELENG – Gubernur Bali, Wayan Koster, meminta Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk mengajak seluruh pegawai setemat memanfaatkan produk garam tradisional lokal Bali sebagai wujud nyata pengimplementasian konsep Trisakti Bung Karno, yakni; berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan.

Permintaan itu disampaikan Wayan Koster saat meninjau sentra produk garam tradisional lokal Bali di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Minggu (7/11/2021). Saat itu hadir pula Wakil Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra; Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna; Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, I Wayan Mardiana; Direktur Utama BPD Bali, I Nyoman Sudharma; dan Perbekel Pejarakan, I Made Astawa.

Bacaan Lainnya

Perbekel Pejarakan, I Made Astawa, mengatakan, proses pembuatan garam di Desa Pejarakan dilakukan secara tradisional. Proses ini dikenal dengan nama tambak garam dengan luas 200 hektar. Lahan ini dikelola oleh masyarakat yang memiliki sertifikat di lahan tambak setempat, kemudian ada dikelola oleh swasta dan pemerintah daerah.

Produk garam tradisional lokal Bali di Pejarakan ini peredaran pasarnya hanya dilakukan ke Kabupaten Buleleng, Karangasem, dan Kota Denpasar. Astawa berkata, bahwa sebelum dipasarkan, para petani garam menjual hasil panennya ke koperasi senilai Rp700 per kilogram. Setelah dihaluskan dengan sistem pencacahan, pihak koperasi menjual garam Pejarakan ini dengan harga Rp1.400 ke pasaran lokal Bali.

Baca juga :  Covid-19 Menggila di Jembrana, PTM Dihentikan, PBM Kembali Daring

Ketua Koperasi Garam Bumi Putih Nusantara, Ikhsan, yang juga merupakan Ketua Kelompok Petani Garam di Desa Pejarakan, mengatakan, ada 170 orang yang dipekerjakan di dalam tambak garam seluas 200 hektar ini. Kemudian anggota Koperasi Garam Bumi Putih Nusantara jumlahnya hanya 40 orang. Di sentra garam ini juga ada 17 kelompok, yang masing-masing kelompok terdiri dari 10 orang.

Mengenai produksinya, lanjut dia, petani garam di Pejarakan mampu memproduksi garam sebanyak 15 ribu ton setiap tahunnya. ‘’Selain didukung oleh faktor cuaca dan luas lahan yang sangat luas, produksi Kami juga dibantu oleh Bank BPD Bali dengan memberikan bantuan permodalan usaha garam,’’ ungkapnya.

Sementara itu, Wayan Koster dalam arahannya menegaskan sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali, pihaknya akan berdayakan produk garam tradisional lokal Bali ini dari hulu sampai hilir yang sejalan dengan amanat Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali.

‘’Pemberdayaannya kita lakukan mulai dari petani, kemudian yang mempunyai lahannya, hingga koperasi-nya akan kita jadikan sebagai lembaga dengan nama Kelompok Bersama Satu Pintu untuk garam Pejarakan. Jadi nanti yang akan menjadi anggota ialah petani garamnya, bukan orang lain. Siapa yang bertani garam dari memproses air lautnya sampai menjadi garam, maka itu yang akan menjadi anggota koperasi dan dikelola secara profesional,” jelasnya.

Baca juga :  Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga Bugbug

Dia berharap produksi garam di Pejarakan ini tetap dijaga secara tradisional dan jangan diberi yodium. Biarkan tanpa yodium, lebih sehat dan berkualitas hasilnya, dan terbukti produk garam tradisional lokal Bali ini sampai diminati oleh pasar ekspor.

Untuk bisa masuk pasar ekspor, sesuai informasi dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang merupakan lembaga dengan memiliki tugas pendampingan kepada para petani untuk meningkatkan kualitas dan daya saing serta ekspor ke mancanegara, meminta garam tradisional lokal Bali itu tidak usah menggunakan yodium, karena kebutuhan ekspor dan cukup garam murni serta memiliki cita rasa Indonesia, sehingga terkenal di dunia. ‘’Jadi, jangan lagi pakai yodium, karena Indikasi Geografis produk garam tradisional lokal Bali saat ini sedang kami proses, sebentar lagi selesai se-Bali,” ujarnya.

Koster meminta kepada para petani dan koperasi garam di Desa Pejarakan untuk berinovasi lebih jauh lagi, seperti kemasan garamnya agar ditampilkan lebih bagus agar bisa terjual di pasar lokal Bali. ‘’Jadi sebelum garam ini kita ekspor, sebaiknya Kita mengajak seluruh masyarakat dan pengusaha pasar modern, swalayan di Buleleng memanfaatkan produk garam lokal di Buleleng ini agar mimpi kolektif untuk mewujudkan Bali berdikari secara ekonomi bisa kita capai. Setelah terjual di Buleleng, maka saya harap produk garam di Buleleng ini memperluas pasarnya di wilayah Bali yang daerahnya tidak menghasilkan garam. Kemudian yang terpenting, Pak Wakil Bupati tolong diwajibkan pegawai Pemkab Bulelengnya membeli produk garam tradisional lokal Bali, sehingga petani dan masyarakat Kita sejahtera,’’ ungkapnya.

Baca juga :  Ketua DPRD Lobar Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Corona

Dalam kesempatan itu, Koster yang juga menyerahkan bantuan beras lokal Bali kepada petani garam di Desa Pejarakan, Buleleng untuk meringankan beban ekonominya, sekaligus memberikan semangat untuk terus menjaga proses pembuatan garam Pejarakan secara tradisional tanpa yodium. alt

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.