GTPP Covid-19 Kelurahan Sumerta Tertibkan 43 Penduduk Non Permanen

GTPP Covid-19 Kelurahan Sumerta saat melakukan penertiban penduduk non permanen. foto: ist

DENPASAR – Dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 dan mengantisipasi peningkatan kasus penularan pada transmisi lokal, Satgas Penanganan Covid-19 Kelurahan Sumerta bersama Satgas Lingkungan/Banjar melaksanakan kegiatan pengendalian mobilitas dan penertiban administrasi penduduk non permanen secara berkala. Seperti dilakukan Jumat (24/7/2020) malam di Lingkungan/Banjar Abian Kapas Kaja.

Lurah Sumerta I Wayan Eka Apriana mengatakan, pengendalian mobilitas dan penertiban administrasi penduduk non permanen yang dilakukan tadi malam terjaring sebanyak 43 orang yang terdiri dari Laki-laki sebanyak 26 orang dan Perempuan sebanyak 17 orang.

Bacaan Lainnya

“Semua yang terdata itu merupakan penduduk non permanen yang sudah tinggal sementara di lingkungan tersebut, namun belum memiliki identitas maupun belum memperpanjang dokumen penduduk non permanen selama mereka tinggal di lingkungan/Banjar bersangkutan,” ungkap Eka saat ditemui Sabtu (25/7/2020).

Bagi yang belum memiliki identitas Eka langsung melakukan pendataan dan difasilitasi pembuatan identitas penduduk non permanen agar bisa diinput di sistem SIAK. Sedangkan sanksi yang diberikan, masih pada upaya pembinaan sekaligus mewajibkan penduduk non permanen yang terjaring membuat surat pernyataan kesanggupan mengurus identitas yang bersangkutan. Dengan hal itu akan ada tanggung jawab administratif yang mengikat antara penduduk tersebut dengan satgas Banjar/lingkungan.

Tidak hanya itu, dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 di lingkungannya, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan sesuai yang telah ditentukan.

Pihaknya juga melakukan penyemprotan desinfektan secara rutin, pemantauan sarana pendidikan. Memberikan bantuan sosial yang difasilitasi oleh karang taruna dan PPK Kelurahan bagi keluarga yang positif, serta memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan seperti keluarga kurang mampu.

Upaya yang dilakukan ini, Eka Apriana berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya administrasi kependudukan dalam upaya menciptakan tertib administrasi dan pelaksanaan protokol kesehatan. yes

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses