GTI Gianyar Bersurat ke Polda Bali, Terkait Dugaan Penyimpangan Banpol

Foto: PANDE MANGKU RATA Pande Mangku Rata. Foto: adi
Foto: PANDE MANGKU RATA Pande Mangku Rata. Foto: adi

GIANYAR – Garda Tipikor Indonesia (GTI) Kabupten Gianyar, bersurat ke Polda Bali. Surat No: 02/DPC. GTI.Bali/VIII/2020, ditujukan kepada Kapolda Bali, cq Krimsus Polda Bali, GTI Gianyar mohon penyelidikan terkait hasil investigasi, ditemukan adanya dugaan tentang pengelolaan bantuan keuangan partai (Banpol) tahun 2018, 2019 dan 2020 ditubuh Partai Golkar Kabupaten Gianyar.

“Yah, berdasarkan hasil investigasi Tim GTI Kabupaten Gianyar, kami menemukan petunjuk yang mengarah pada dugaan penyalahgunaan pengelolaan keunganan yang bersumber dari APBD,” Kata Ketua GTI Kabupaten Gianyar, Pande Mangku Rata, Kamis (20/8).

Bacaan Lainnya

Mangku Rata menyebutkan, berdasarkan hasil investigasi GTI, ditemukan petunjuk yang mengarah pada dugaan penyalahgunaan pengelolan keuangan yang bersumber dari dana APBD. ‘’Mencermati kondisİ tersebut kami memandang perlu menyampaikan kepada penegak hukum untuk mcngambil langkah hukum, khususnya bagi pengelolaan keuangan dana bantuan parpol Partai Golkar Gianyar,’’ ujar dia.

Terkait dengan hal tersebut, GTI Gianyar mohon kepada Polda Bali dalam hal ini Krimsus untuk dapat menindaklanjuti dengan mengambil langkah penyelidikan sampai tuntas. ‘’Kami mohon penyelidikan agar tidak ada preseden buruk dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Sebagai bahan dan petunjuk dalam penyelidikan ini, kami juga lampirkan data pendukung yang kami temukan,’’ pungkasnya. 011

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.