GIANYAR – Pemkab Gianyar meraih penghargaan ke-2 seluruh Bali dalam Penyaluran Dana Desa Tercepat 2021 dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali Kementerian Keuangan.
Penyerahan piagam penghargaan diterima Sekda Gianyar, I Made Gede Wisnu Wijaya; mewakili Bupati Gianyar, didampingi Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dewa Ngakan Ngurah Adi, di halaman belakang kantor Bupati Gianyar, Senin (13/12/2021).
Wisnu Wijaya mengatakan, penghargaan tersebut tidak lepas dari kerjasama yang baik antara OPD terkait dengan semua perbekel di bawah komando Bupati.
Bupati Made Mahayastra, jelasnya, selalu menekankan pengelolaan keuangan, khususnya Dana Desa, harus dikelola dengan transparan, akuntabel, efisien dan tepat waktu. Terutama dalam hal regulasi, sebutnya, untuk pengamprahan Dana Desa semua telah disiapkan jauh sebelumnya.
Seperti pengamprahan tahun 2022, segala persyaratan regulasinya telah disiapkan Desember 2021. Dengan begitu, Januari 2022 Dana Desa sudah ditransfer ke rekening desa masing masing. “Dengan demikian, pemerintah desa dengan cepat dapat memanfaatkan dana desa tersebut sesuai rencana,” urainya.
Dari data yang ada, Pemkab Gianyar menyalurkan Dana Desa 2021 secara tuntas kepada 64 desa pada Oktober 2021 dengan total dana senilai Rp65 miliar. Menurut Dewa Ngakan Ngurah Adi, kecepatan penyaluran Dana Desa bergantung kecepatan pihak desa dalam melengkapi dokumen pengamprahan.
Perbekel dan aparat desa di Gianyar dinilai sangat cepat dan sigap dalam penyerapan dana desa, sehingga tidak ada kendala. “Sebab, jika tahap I saja mereka tidak bisa merealisasikannya, dipastikan tahap selanjutnya juga tidak bisa direalisasikan, sehingga dana tersebut tidak terserap dan kembali ke kas negara,” lugasnya.
Sebelumnya, Pemkab Gianyar juga meraih penghargaan terkait pengelolaan Dana Desa, yaitu ranking 2 se-Bali untuk Pengelolaan Dana Desa 2019; dan juara 1 se-Bali Pengelolaan Dana Desa 2020. Pengelolaan Dana Desa terkait dengan penyaluran dan pemanfaatannya.
Penghargaan Pengelolaan Dana Desa mulai diselenggarakan sejak tahun 2019, sedangkan Penghargaan Kecepatan Penyaluran Dana Desa baru diselenggarakan tahun 2021. Posisi 1 diraih Kabupaten Badung, dan ranking 3 diraih Kabupaten Tabanan. adi
























