BULELENG – Masa jabatan Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, dan Wakil Bupati Nyoman Sutjidra tinggal enam bulan lagi. Namun, hingga kini masih ada beberapa janji politik yang belum mampu diwujudkan pasangan PAS-Sutji pada periode kedua mereka. Situasi pandemi Covid-19 dinilai menjadi penyebab utama kondisi itu terjadi.
Ketua DPC partai Gerindra Buleleng, Gede Harja Astawa, menilai setiap pemimpin daerah pada ujung masa kepemimpinan memiliki kekurangan. Khusus di Buleleng, di ujung kepemimpinan Suradnyana-Sutjidra masih terdapat janji politik belum direalisasikan. Meski begitu, Harja mengaku dapat memakluminya karena situasi pandemi Covid-19 menghantam dunia.
“Periode kedua (kepemimpinan) dimulai tahun 2017, lalu awal tahun 2020 Covid menyerang. Banyak anggaran untuk program janji politik kemudian diarahkan untuk ke penanganan Covid-19,” ucap Harja, Jumat (11/2/2022).
Kondisi ini, urai advokat itu, tidak saja dialami Suradnyana, melainkan seluruh kepala daerah. Menimbang situasi yang ada, ulasnya, pemerintah daerah sekarang harus bisa bijak dalam menyikapi aturan. Di tengah situasi pandemi, pemerintah wajib dapat memberi solusi bagi warga untuk dapat beraktivitas, sehingga dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Pandemi yang berlangsung selama dua tahun terakhir, ungkapnya, akan menjadi pembelajaran bagi politisi yang bertarung pada Pemilu 2024 maupun Pilkada 2024. Mereka diingatkan tidak berjanji muluk-muluk kepada masyarakat, demi mengantisipasi kejadian yang tidak memungkinkan janji politik direalisasi.
“Nasib Pak Bupati sekarang apes, kenapa? Karena di periode kedua ini Covid-19 menjadi penyebab janji politik belum terealisasi. Sekarang masih ada sisa waktu kalau Bupati mau di ujung kekuasaan masih bisa berbuat untuk meminimalkan janji yang belum direalisasi,” sarannya.
Harja juga menyinggung terkait Penjabat (Pj) Bupati Buleleng yang bakal mengisi kekosongan jabatan selama kurang lebih dua tahun, mengingat Pilkada Buleleng baru dilangsungkan pada November 2024. Sementara masa berakhir jabatan Bupati Suradnyana dan Wakil Bupati Sutjidra berakhir Agustus 2022 ini.
Pemprov Bali maupun pusat, tegasnya, harus bijak memilih figur yang tepat menduduki posisi tersebut. Minimal orang tersebut memahami karakter Buleleng dan dalam posisi netral. Sebab, akan ada pengaruh politik yang kuat di tengah kekosongan jabatan definitif saat itu.
“Nanti kan masa transisi, tentu ada pengaruh politik yang kuat. Meski kami ada di koalisi PDIP, kalau bicara Pemilu dan Pilkada tentu kami mempunyai sikap partai masing-masing. Jadi Pj nanti harus benar-benar orang netral dan fokus untuk membangun, Buleleng serta tidak menguntungkan salah satu parpol,” serunya menandaskan. rik























