BANGLI – Kebakaran menimpa palinggih Bale Peselang di Pura Bale Agung Banjar Adat Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Bangli, Minggu (4/10/2020). Musibah ini terjadi pada petang hari, tapi baru diketahui pada malam harinya. Dugaan sementara kebakaran dipicu nyala api dupa yang lupa dimatikan.
Kasubag Humas Polres Bangli, AKP Sulhadi, seizin Kapolres AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan, Senin (5/10/2020) membenarkan adanya laporan musibah kebakaran tersebut. Mengenai kronologis kejadian, sebutnya, berawal saat Bhabinkamtibmas Desa Abuan, I Nyoman Suardana (55), berada di jalan di sebelah selatan Pura Pucak Banjar Serokadan. Saat itu Suardana melihat kobaran api, yang sempat dikira karena ada warga yang membakar sampah. Namun setelah dicek mendekat ke lokasi, sumber api rupanya dari Bale Paselang Pura Bale Agung Serokadan.
Karena terkejut dengan peristiwa yang dilihatnya, Suardana langsung berteriak minta bantuan warga sekitar untuk memadamkan api dengan alat seadanya. Tak berselang lama, api berhasil dipadamkan. “Tak ada korban jiwa maupun luka pada kejadian tersebut. Namun, kerugian materil yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp100 juta,” kata Sulhadi.
Hasil olah TKP kepolisian dilengkapi keterangan sejumlah saksi, dugaan sementara kebakaran itu terjadi akibat sisa dupa yang tergulung di dalam kasur suci di Bale Paselang. 028























