JEMBRANA – Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jembrana tutup sementara terkait kasus Covid-19.Bupati Jembrana, I Putu Artha, mengatakan penutupan sementara Kantor BPKAD Jembrana dilakukan selama tiga hari. Hal tersebut dilakukan setelah adanya klaster perkantoran dari seorang Kabid yang terkonfirmasi positif.
“Dari pelacakan yang dilakukan, total ada sembilan orang terkonfirmasi positif dari klaster ini. Rinciannya dua orang keluarga, lima rekan kantor serta dua orang tim auditor luar instansi,” kata Putu Artha, Selasa (25/8).
Lebih lanjut Bupati Artha mengatakan, menyikapi hal tersebut, pihaknya ingin ada pelaporan bagi PNS maupun pejabat bepergian keluar daerah. Bahkan, untuk mereka yang pergi kedaerah berkategori zona merah, harus ada rapid test (tes cepat) sebagai screening awal. “Kami ingin klaster perkantoran ini tidak terulang kembali. Datang dan keluar daerah harus lapor pimpinan. Minimal jalani tes cepat kalau mereka datang dari zona merah,” tegasnya sambari berharap di masa adaptasi kebiasaan baru ini masyarakat tetap patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Di sisi lain, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana mengumumkan seorang pasien positif berhasil sembuh. Dengan demikian total pasien sembuh di Jembrana sebanyak 72 orang. Pasien sembuh kali ini seorang pria berusia 75 tahun asal Banjar Benel, Desa Manistutu, Kecamatan Melaya. Pasien dirawat sejak 12 Agustus lalu. Istrinya juga terkonfirmasi positif dan saat ini masih jalani perawatan di ruang isolasi.
“Total pasien Covid-19 yang masih dirawat sebanyak 16 orang. Rinciannya 14 terkonfirmasi positif serta 2 orang pasien suspek,” kata Direktur RSU Negara, dr I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata, didampingi Kabid Pelayanan Medis dr Gede Ambara Putra, Selasa (25/8).
Saat ini secara kumulatif kasus terkonfirmasi positif di Jembrana berjumlah 109 orang. Sementara yang sudah dinyatakan sembuh 72 dan kasus kematian atau meninggal dunia satu orang. 024