Gabungan Komisi Beri Sejumlah Catatan, Raperda APBD Perubahan Bangli 2023 Ditetapkan Jadi Perda

RAPERDA APBD Perubahan yang diajukan eksekutif akhirnya disetujui jadi Perda pada sidang gabungan komisi DPRD Bangli dan eksekutif di DPRD Bangli, Kamis (31/8/2023). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, BANGLI – Dalam sidang gabungan komisi DPRD Bangli dan eksekutif di DPRD Bangli, Kamis (31/8/2023), Raperda APBD Perubahan yang diajukan eksekutif akhirnya disetujui jadi Perda. Sidang dipimpin Ketua DPRD I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada dan Komang Carles, sedangkan dari eksekutif hadir Wakil Bupati I Wayan Diar disertai pimpinan OPD.

Meski setuju untuk mengesahkan Raperda jadi Perda, laporan komisi-komisi yang dibacakan I Made Natis pada prinsipnya minta Bupati agar semua kegiatan yang tertuang dalam APBD Perubahan, segera bisa diimplementasikan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Read More

Gabungan komisi DPRD juga mengapresiasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah di sektor pariwisata, tapi berharap OPD terkait lebih memperhatikan dan mendukung destinasi pariwisata yang belum tersentuh sama sekali oleh pemerintah daerah.

“Di samping itu agar lebih memperhatikan sumber daya manusia yang terlatih dan berkualitas, yang mampu dalam bidang pariwisata, untuk memaksimalkan pengalaman kerja di bidang pariwisata yang positif dalam memajukan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di destinasi wisata,” paparnya.

Dalam pendapat akhirnya yang dibacakan Wakil Bupati, Bupati Sang Nyoman Sedana Arta mengucapkan terima kasih atas kerja keras anggota DPRD, sehingga RAPBD-Perubahan Bangli tahun 2023 dapat ditetapkan.

Perbedaan persepsi dan pendapat yang ada saat pembahasan, dinilai sebuah warna indah dalam proses pengambilan keputusan. Langkah berikutnya adalah dievaluasi dan diverifikasi oleh Gubernur Bali.

“Harapan kita semua, proses evaluasi dan verifikasi yang akan dilaksanakan Pemerintah Provinsi Bali tidak memakan waktu yang lama, sehingga proses selanjutnya segera dapat kita laksanakan,” pungkasnya. gia

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.