KLUNGKUNG – Fraksi Partai Hanura DPRD Klungkung menagih janji bupati mengenai pengentasan kemiskinan melalui program bedah dan juga rehab rumah bagi masyarakat yang kurang mampu. Hal itu disampaikan Fraksi Partai Hanura melalui juru bicara, I Made Jana, Amd.Par., SE, pada Senin (20/7) lalu, saat menyampaikan Pemandangan Umum terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2019.
Fraksi Partai Hanura juga menyoroti soal keberadaan aset daerah berupa tanah dan bangunan yang setiap tahun menjadi temuan BPK RI. Atas masalah ini, Fraksi Partai Hanura memohon masalah ini secepatnya dituntaskan. ‘’Kami Fraksi Hanura pula mempertanyakan tindak lanjut aset seputar Jalan Diponegoro dan Jalan Nakula yang saat ini ada gugatan dari pemilik toko atau masyarakat, dan mohon penjelasannya,’’ tegasnya.
Mengenai pendapatan asli daerah (PAD) yang telah terealisasikan sebesar 99,55 persen, Fraksi Hanura juga meminta Pemerintah Kabupaten Klungkung lebih mengefektifkan pemungutan dan menggali sumber-sumber PAD yang baru. Terhadap potensi wisata-wisata di daerah yang dapat digunakan sebagai aset daerah dan pembangunan infrastruktur menuju tempat wisata tersebut, Fraksi Partai Hanura menilai masih banyak belum mendapat perhatian dan prioritas dari Bupati Klungkung. ‘’Untuk itu kami mohon penjelasannya,’’ tambahnya.
Di sisi lain, Fraksi Partai Hanura memandang telah banyak capaian kinerja yang mendapatkan pengakuan dari pemerintah pusat terutama dengan penilaian tentang laporan keuangan Tahun Anggaran 2019 dengan opini WTP dari BPK RI.
‘’Fraksi Hanura memberikan apresiasi yang tinggi kepada bupati dan seluruh satuan perangkat daerah atas segala capaian prestasi yang telah diraih dan semoga ke depannya bisa lebih ditingkatkan lagi,’’ pungkasnya. 022
























