Februari 2024, Tambahan Penghasilan Perangkat Desa Dijanjikan Cair

Ilustrasi

POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – Sempat khawatir ada penundaan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) selama tiga bulan, para perbekel dan perangkat desa di Karangasem akhirnya mendapat kabar gembira. Tambahan penghasilan mereka dijanjikan akan dibayar pada tahun 2024 mendatang.

Ketua Forum Perbekel Kabupaten Karangasem, I Wayan Partadana, Jumat (29/12/2023) mengatakan, hasil rapat di Provinsi Bali terkait penundaan TPP bagi perangkat desa di Karangasem, mengerucut dan menghasilkan solusi. Rencananya TPP yang tertunda akan dibayarkan pada bulan Februari 2024. “Ini sekarang kami sedang melengkapi administrasinya,” kata Partadana.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, dalam tiga bulan terakhir TPP bagi perangkat desa di Karangasem yang bersumber dari dana BKK Provinsi Bali, tak kunjung dicairkan. Nilai tambahan penghasilan yang diterima untuk perbekel (kepala desa) Rp1,5 juta setiap bulan, sekretaris desa senilai Rp500 ribu, kaur/kasi mendapat Rp400 ribu, dan untuk kepala wilayah (kawil) sejumlah Rp300 ribu. nad

Baca juga :  Peran Kartini di Tengah Pandemi, Ini Kata Sari Galung

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.