DENPASAR – Membuat estimasi jumlah TPS yang mesti dibuat menjadi salah satu fokus KPU yang akan menjalankan Pilkada Serentak 2020. Sayang, hal ini tidak sepenuhnya berada dalam kontrol KPU. Sebab, jumlah TPS baru bisa diketahui jika sudah ada data apsti berapa jumlah warga yang berhak memilih pada saat 9 Desember nanti. “Menentukan jumlah TPS itu bergantung data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di masing-masing kabupaten/kota,” ujar Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Lidartawan, Selasa (21/4/2020).
Dia memaparkan, jumlah pemilih saat rencana awal pilkada pada 23 September 2020 jelas berbeda dengan jika jadi digelar 9 Desember 2020. Yang jadi pembeda, terangnya, adalah jumlah masyarakat yang pada saat tanggal dilaksanakan pencoblosan berusia 17 tahun. Dengan demikian, sambungnya, maka mereka memiliki hak memilih, biasa disebut pemilih pemula. “Hak pemilih pemula ini yang difasilitasi rekan-rekan KPU, makanya data penduduk harus beres dulu. Masalah ini saya tekankan kepada rekan-rekan komisioner yang akan pilkada,” ungkapnya.
Faktor lain terkait kebutuhan TPS, ulasnya, yakni ketepatan anggaran yang dirancang KPU agar sesuai juga untuk estimasi jumlah TPS yang dibuat. Penganggaran ditenggat paling lambat akhir April ini. Memastikan rancangan itu benar-benar dikerjakan, Lidartawan bilang akan melakukan monitoring ke KPU yang akan pilkada. Jadi, bila ada komisioner yang mengalami kesulitan, KPU Bali bisa memberi asistensi.
Berdasarkan data dari masing-masing KPU, Lidartawan menyebut estimasi kenaikan terbesar jumlah TPS ada di Kabupaten Karangasem. Dengan memakai asumsi pilkada tanggal 23 September, Karangasem hanya perlu 904 TPS. Namun, jika pencoblosan jadi dilaksanakan tanggal 9 Desember, jumlah TPS membengkak menjadi 935 unit.
Menariknya, meski butuh TPS paling banyak, jumlah pemilih di Karangasem yang 383.238 orang setelah ditambah taksiran pemilih pemula pada 9 Desember, justru tidak sebanyak di Kota Denpasar. Pemilih di Denpasar dengan asumsi pilkada pada 23 September mencapai 477.879 orang membutuhkan hanya 899 TPS, dan diproyeksi menjadi 912 TPS untuk pilkada tanggal 9 Desember. Sementara yang paling sedikit ada di Kabupaten Bangli dengan hanya 487 TPS. hen