MATARAM – Salah satu anggota Fraksi Nasdem DPRD NTB, Khairul Rizal, dipecat dari keanggotaan Partai Nasdem. Pangkal soalnya, suami Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalilah, itu enggan kembali dicalonkan menjadi calon legislatif (caleg) dari Nasdem pada Pemilu 2024. Padahal partai bentukan Surya Paloh itu tengah menyusun skema pencalegan dari semua tingkatan, mulai DPRD kabupaten/kota hingga DPR RI.
“Iya benar, kartu tanda anggota (KTA) Pak Khairul Rizal sebagai kader dan anggota Partai Nasdem sudah dicabut. Itu artinya sudah dikeluarkan DPP dari keanggotan partai,” jelas Sekretaris DPW Partai Nasdem NTB, Wahidjan, Rabu (25/1/2023).
Menurut Wahidjan, pemberhentian kader dalam satu organisasi bukan merupakan hal yang luar biasa. Setiap kader diharuskan tunduk, loyal dan patuh terhadap garis perjuangan partai. Apalagi statusnya adalah kader aktif yang duduk sebagai anggota DPRD NTB.
”Pak Rizal enggak mau mencalonkan diri lagi dari Nasdem sebagai caleg 2024, beliau juga tidak mau menandatangani pakta integritas dari Nasdem. Tentunya jika ada kader yang enggan mengindahkan arahan itu, wajarlah sanksi tegas pemecatan diberikan,” seru Wahidjan.
Sejauh ini banyak kader dari ormas NWDI mengikuti jejak Wagub Sitti Rohmi Djalilah hengkang dari Partai Nasdem. Meski demikian, Wahidjan mendaku soliditas kader Nasdem di semua wilayah NTB masih terjaga.
“Yang pasti Nasdem siap menghadapi Pemilu 2024. Termasuk bagaimana memenangkan Pak Anies sebagai capres Nasdem di NTB,” lugas Wahidjan dengan nada percaya diri. rul






















