Enam Kali Pemkab Karangasem Pertahankan Opini WTP

BUPATI Karangasem, Gede Dana, menerima hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Karangasem tahun 2020 diserahkan dari dari Plt. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali, Sri Haryoso Suliyanto, di ruang sidang utama DPRD Bali, Senin (24/5/2021). Foto: ist
BUPATI Karangasem, Gede Dana, menerima hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Karangasem tahun 2020 diserahkan dari dari Plt. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali, Sri Haryoso Suliyanto, di ruang sidang utama DPRD Bali, Senin (24/5/2021). Foto: ist

KARANGASEM – Pemkab Karangasem yang dipimpin Bupati Gede Dana mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020. Opini ini menjadi yang keenam kalinya bagi Pemkab Karangasem mempertahankan WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Karangasem tahun 2020 diserahkan dari dari Plt. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali, Sri Haryoso Suliyanto, kepada Bupati Dana di ruang sidang utama DPRD Bali, Senin (24/5/2021). 

Dana hadir bersama Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Swastika; dan Sekda I Ketut Sedana Merta. Acara serah-terima ini juga dihadiri dan disaksikan Gubernur Bali, Wayan Koster; anggota IV BPK RI selaku Pemeriksa Keuangan Negara IV, Isma Yatun; Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI, Dori Santosa; anggota DPRD Bali dan seluruh kepala daerah di Bali.

Read More

Sri Haryoso Suliyanto mengapresiasi kerja keras Pemkab bersama DPRD Karangasem, sehingga menghasilkan laporan keuangan yang akuntabel. Dia berpesan agar Pemkab Karangasem terus menyempurnakan perbaikan terhadap beberapa catatan yang ditemukan, untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan. “Saya sangat mengapresiasi  kinerja seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Bali serta kabupaten/kota se Bali, yang menyerahkan LKPD tepat waktu di tengah pandemi Covid 19, sehingga hasil pemeriksaan dapat kami serahkan kembali dengan cepat,” ujarnya.

Usai acara, Bupati Dana berujar keberhasilan ini merupakan buah kerja keras seluruh ASN jajaran Pemkab Karangasem. Dia berharap prestasi ini dapat terus ditingkatkan dan dipertahankan, sehingga kualitas penyelenggaraan pemerintahan di Karangasem semakin baik. “LHP yang diserahkan pada hari ini (kemarin), dinyatakan penyajian LPKD Kabupaten Karangasem mencerminkan adanya perbaikan. Hal ini juga menunjukkan Karangasem melakukan upaya-upaya perbaikan secara konsisten, sistemik dan berkelanjutan,” terangnya.

Lanjut disampaikan, LHP BPK berisi informasi mengenai tata kelola dan penatausahaan sumber daya yang ada. Karena itu, informasi yang kaya ini akan dimanfaatkan untuk meningkatkan pengelolaan keuangan daerah di masa yang akan datang. Begitu juga terhadap temuan yang masih terjadi dalam pengelolaan keuangan Pemkab Karangasem tahun anggaran 2020. “Hal ini menjadi komitmen saya dan jajaran untuk menindaklanjuti dalam waktu segera, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Bupati kalem itu.

Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, Dana menginstruksi seluruh aparat di Pemkab senantiasa meningkatkan kinerja dan memberi pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Terutama kesesuaian antara pelaksanaan dengan pertanggungjawaban laporan keuangan. Dia mengharap peran lebih dan kerja keras dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam mengawal pelaksanaan program pemerintah untuk mewujudkan Karangasem Era Baru yang PradnyanKerthaShanti dan Nadhi.

Sebagai informasi, opini WTP dari BPK RI merupakan pernyataan resmi pemeriksa atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah. LKPD yang baik dan akuntabel, selanjutnya dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan oleh DPRD dan pemerintah daerah dalam pengalokasian anggaran. nad

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.