POSMERDEKA.COM, BANGLI – Memasuki hari keempat pelaksanaan Operasi Patuh Agung 2024, Polres Bangli menjaring sebanyak 169 pelanggar. Untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berkendara, polisi melakukan berbagai kegiatan penegakan hukum sejak dimulainya Operasi ini pada 15 Juli 2024.
Kapolres Bangli, AKBP I Gede Putra; melalui Kasihumas AKP Wayan Sarta menyampaikan, selama empat hari terakhir jajarannya menindak ratusan pelanggar lalu lintas di sejumlah titik rawan di wilayah Polres Bangli. “Operasi ini bertujuan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan di Bangli,” jelasnya.
Operasi ini direncanakan terus dilakukan dengan intensitas yang sama hingga tanggal 28 mendatang. Polres berharap melalui Operasi ini dapat menciptakan budaya patuh berlalu lintas yang lebih baik. Selain melakukan penindakan, petugas juga memberi edukasi kepada pengemudi mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kami terus berupaya menyampaikan kepada masyarakat bahwa patuh terhadap aturan lalu lintas adalah kunci mengurangi kecelakaan, dan menciptakan lalu lintas yang lancar,” terangnya.
Yang menjadi target penindakan saat Operasi Patuh Agung 2024, ungkapnya, yakni melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melebihi batas kecepatan, dan berkendara di bawah umur.
Kemudian sepeda motor berboncengan lebih dari satu, tidak dilengkapi STNK, melanggar marka jalan, memasang rotator dan sirine bukan peruntukan, menggunakan pelat palsu, termasuk penertiban parkir liar. Sejauh ini total ada 169 penindakan.
“Kami berharap partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung upaya pencegahan pelanggaran lalu lintas, dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas di wilayah Hukum Polres Bangl,” pintanya menandaskan. gia