Emosi Gegara Korban Tabrak Anjingnya, Polisi Ringkus Bule Pendorong Pemotor

POLISI minta keterangan WNA yang mendorong warga pengendara sepeda motor di Jalan Cempaka Putih, Banjar Penestanan Kaja. Foto: ist

GIANYAR – Polsek Ubud meringkus seorang warga negara asing (WNA) pelaku kekerasan dengan mendorong warga yang mengendarai sepeda motor di Jalan Cempaka Putih, Banjar Penestanan Kaja, Desa Sayan, Ubud, Gianyar.

Bule tersebut bernama Jonathon Eyles (36), WNA asal Australia yang tinggal sementara di Banjar Penestanan Kelod, Desa Sayan, Kecamatan Ubud. Dalam identitasnya dia bekerja sebagai tukang pasang keramik.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Ubud, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, Senin (12/9/2022) mengatakan, jajarannya melakukan penyelidikan dengan melibatkan masyarakat kades, bendesa dan pecalang. “Pelaku sudah kami amankan,” ujarnya.

Dari hasil interogasi, kata Kapolsek, pelaku emosi gegara korban menabrak anjing peliharaannya. Pelaku sampai mengejar korban, kemudian menarik baju, lalu mendorong hingga terjatuh dan mengalami luka-luka. “Sudah dilakukan visum, hasilnya ada unsur kekerasan, kasusnya dari penyelidikan kami tingkatkan ke penyidikan,” tegas Kapolsek.

Kronologi kejadian, terang Kapolsek, sekitar pukul 10.30 Wita korban bernama I Made Andi Sentana melintas dengan mengendarai motor Honda Vario di Jalan Cempaka Putih. Pada saat korban melintas, di jalan tersebut tiba-tiba ada seekor anjing menyeberang jalan dan tertabrak sepeda motor yang dikendarai.

Tak disangka seorang bule mengejar korban dari arah belakang, menarik bahu kanan korban pada saat masih mengendarai motor, dan setelah itu mendorong kepala bagian belakang korban dengan tangan kanan.

Baca juga :  Digitalisasi Permudah Akses Informasi bagi Warga, Denpasar Raih Pemerintah Daerah Terinformatif Se-Bali

Dorongan kuat itu mengakibatkan korban terjatuh bersama motornya. Korban kemudian melaporkan insiden itu ke Polsek Ubud guna proses lebih lanjut.

Merespons laporan tersebut, Unit Opsnal Polsek Ubud menelusuri vila yang menjadi tempat tinggal pelaku. Saat diinterogasi, pelaku mengakui mendorong pengendara sepeda motor yang mengakibatkan korban jatuh karena anjingnya ditabrak korban.

“Untuk selanjutnya kami tetap melakukan penyidikan sesuai aturan yang berlaku. Tapi tidak menutup peluang kasus ini diselesaikan dengan RJ (restorative justice). Nanti bergantung kedua belah pihak, kami (akan) pertemukan,” pungkas Kapolsek. adi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.