POSMERDEKA.COM, JEMBRANA – Dua kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jembrana yakni I Putu Artha, eks Bupati Jembrana dua periode, dan Ketua Fraksi PDIP DPRD Jembrana yang juga Bendahara DPC PDIP Jembrana, I Ketut Sudiasa, yang hendak maju dalam pemilihan legislatif Provinsi Bali dicoret dari bakal calon legislatif (bacaleg). Hal itu terungkap setelah pengajuan berkas bacaleg ke KPU Jembrana, Kamis (11/5/2023).
Ketut Sudiasa mengatakan, dengan dirinya dicoret dari bacaleg, tentu dia merasa kecewa. Meskipun demikian, dia menyatakan tetap menerima apapun keputusan dari DPP PDIP. Sudiasa mengaku sangat tidak mengerti terkait dengan pencoretannya.
Selaku kader dan petugas partai, dia wajib mengikuti perintah partai. “Alasanya kami tidak tahu. Tapi di PDIP memang mengedepankan struktural partai terutama di tingkat vital,” katanya, Kamis (11/5/2023).
Lebih lanjut Sudiasa mengatakan, saat pendaftarannya ke partai sebagai bacaleg, da mendaftarkan diri ke DPRD Provinsi Bali. Hal ini dilakukan karena sudah tiga periode menjadi DPRD Kabupaten, bahkan saat ini sebagai Ketua Fraksi. Jika memang dicoret di tingkat Provinsi, menurut dia, seharusnya diberikan kesempatan di Kabupaten.
“Intinya saya tidak paham dengan situasi. Kita terima saja. Saya tidak punya akses. Meskipun dicoret, saya tetap kader, bahkan saat ini masih Ketua Fraksi,” tegasnya sembari mengatakan ke depan fokus dengan usaha.
Sementara itu, Sekretaris DPC PDIP Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, setelah pendaftaran bacaleg ke KPUD Jembrana, Kamis (11/5), mengatakan, PDIP Jembrana mengajukan bacaleg di seluruh dapil atau 5 dapil yang ada. Total keseluruhan bacaleg berjumlah 35 orang, dan 30 persennya keterwakilan perempuan sudah terpenuhi. Dari 18 orang petahana Fraksi PDIP yang maju dalam pileg 2024 sebanyak 17 orang.
“Satu orang daftarnya ke Provinsi yakni I Ketut Sudiasa yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PDIP DPRD Jembrana, namun tidak mendapat rekomendasi. Begitu juga Pak Putu Artha, mantan Bupati Jembrana dua periode, tidak mendapat rekomendasi untuk maju ke Provinsi. Lantaran yang mendapatkan rekomendasi dari DPP ke Provinsi hanya sebanyak 4 orang,” jelasnya.
Dari 4 orang yang mendapatkan rekomendasi DPP maju ke provinsi di antaranya Ketua DPC PDIP Jembrana, I Made Kembang Hartawan; I Ketut Sugiasa, I Gusti Agung Bagus Suryadana, dan Ni Putu Hindayani.
Seorang petahana DPRD Provinsi dapil Jembrana, IGA Diah Werdhi Srikandi, maju sebagai bacaleg DPR RI. “Ini merupakan kali pertama dari dapil Jembrana terpilih maju ke DPR RI, Bu Diah Srikandi,” tegas Sri Sutharmi.
Di sisi lain, Ketua KPU Jembrana, I Ketut Gde Tangkas Sudiantara, mengatakan, sampai Kamis pagi pihaknya sudah menerima 2 partai yang sudah mendaftar yakni PKS dan PDIP. Setelah dilakukan pemeriksaan dengan tim verifikasi, semua persyaratan sudah lengkap.
“Partai PKS mendaftarkan bacalegnya sebanyak 32 orang dari 35 maksimal. Untuk PDIP mengajukan bacalegnya dengan kuota penuh sebanyak 35 orang,” pungkasnya. man
























