Efeknya Fisik Sampai Psikis, Masih Banyak Perempuan Korban Kekerasan Enggan Melapor

SOSIALISASI kekerasan terhadap perempuan, dampak dan penanganannya di Bappeda Gianyar, Selasa (27/8/2024). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Dinas P3AP2KB Gianyar melangsungkan sosialisasi kekerasan terhadap perempuan, dampak dan penanganannya di Bappeda Gianyar, Selasa (27/8/2024). Sosialisasi sebagai upaya pencegahan dan penanganan tindak kekerasan terhadap perempuan.

Mewakili Kepala Dinas P3AP2KB, acara dibuka Plt. Sekretaris Dinas P3AP2KB, I Wayan Darmadi. Sosialisasi diikuti unsur OPD, camat dan lurah itu menghadirkan narasumber dari Ikatan Psikologi Klinis Indonesia Wilayah Bali, Kadek Isma Melandari; dan Nyoman Ayu Sukma Pramestisari dari Pusat Kajian Gender, Perempuan dan Anak Universitas Udayana.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Darmadi mengatakan, fenomena kasus kekerasan terhadap perempuan merupakan fenomena gunung es; data jumlah kasus yang diungkap hanya sebagian kecil dari kenyataan sebenarnya. Ini karena banyak perempuan korban kekerasan yang tidak ingin atau tidak berani melaporkan kasus yang dialami.

Selain itu, karena mereka merasa malu dengan kasus yang dialami, dan tidak ingin masalahnya diketahui banyak orang. Atau korban di bawah ancaman pelaku, sehingga menjadi takut melapor dan korban menganggap kekerasan yang dialami merupakan aib yang harus ditutupi.

“Sesuai data, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Gianyar yang ditangani UPTD PPA tahun 2023 sebanyak 49 kasus, dan tahun 2024 sampai bulan Agustus sebanyak 24 kasus,” terang Darmadi.

Baca juga :  Jaksa Cegah Kasus Perundungan di Kalangan Pelajar

Dia melanjutkan, kekerasan terhadap perempuan membawa dampak panjang. Tidak hanya fisik tapi juga psikis, hingga hubungan sosial yang terganggu. ”Maka dari itu mari kita hentikan segala kekerasan apa pun alasannya,” ajak Darmadi.

Pemerintah, sambungnya, menetapkan berbagai peraturan perundang-undangan dalam upaya penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan. Pemerintah juga membentuk beberapa layanan yang dapat dimanfaatkan ketika membutuhkan bantuan hukum dan psikologis, seperti UPTD PPA (Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) serta Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga).

Melalui sosialisasi ini, dia berharap semua dapat menjadi pelopor dan pelapor bila ada kekerasan terhadap perempuan di lingkungan masing-masing. adi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.