GIANYAR – NKA (19) ditemukan tidak bernyawa di dalam kamarnya di Banjar Pausan, Desa Buahan Kaja, Payangan, Senin (14/2/2022). Sampai berita ini ditulis, belum diketahui motif ibu muda itu mengambil jalan pintas mengakhiri hidupnya sendiri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, NKA (19) pulang dari kebun bersama suaminya sekitar pukul 17.30 Wita. Tak lama kemudian dia belanja ke warung sekalian membayar utang saat membeli sarana upacara senilai Rp48 ribu.
Sekitar pukul 18.00 Wita, mertua NKA hendak masuk ke balai daja, tapi pintu dalam keadaan tertutup dan gagang pintu terikat dari dalam dengan selendang.
Karena tidak bisa membuka pintu, mertua NKA mengambil pisau untuk memotong selendang. Begitu membuka pintu, mertua NKA terkejut bukan kepalang melihat menantunya tergantung dengan leher terikat selendang hijau tua.bDia spontan berteriak memanggil suami NKA yang saat itu sedang berada di dapur.
Tergopoh-gopoh semua, NKA menurunkan tubuh istrinya, lanjut membawa ke RS Payangan untuk mendapat pertolongan. Malang tak ditolak, sesampainya di rumah sakit dan diperiksa tim medis, NKA dinyatakan meninggal.
Mendapat laporan ada warga gantung diri, jajaran Polsek Payangan ke lokasi untuk melakukan olah TKP. Menurut Kapolsek Payangan, AKP I Putu Agus Ady Wijaya, Rabu (16/2/2022) mengatakan, menurut keterangan suaminya, dia dan NKA tidak pernah ada permasalahan rumah tangga.
NKA juga dalam keadaan sehat. “Suami maupun keluarga tidak mengetahui penyebab korban nekat mengakhiri hidupnya dengan jalan bunuh diri,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan TKP, sambungnya, selendang yang dipakai bunuh diri diikat di paku besi yang tertancap di rangka tembok. Biasanya dipakai menggantung pakaian di sebelah kasur tempat tidur.
Sementara dari hasil pemeriksaan tim medis, di tubuh NKA ditemukan lebam seperti bekas jeratan di leher. Di bagian lain tubuh tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
“Pihak suami dan keluarga mengikhlaskan meninggalnya korban sebagai musibah, tidak akan melakukan tuntutan apa pun, serta bersedia membuat dan menandatangani surat pernyataan tidak akan melakukan tuntutan atas kematian korban,” urai Kapolsek.
Karena sedang ada upacara piodalan di Pura Bale Agung Desa Adat Pausan, NKA dikuburkan pada Selasa (15/2/2022) malam. adi























