POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – Seluruh fraksi di DPRD Karangasem menyepakati Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 untuk dijadikan Perda. Kesepakatan tersebut tertuang saat rapat paripurna dengan agenda pembacaan pendapat akhir fraksi-fraksi, Jumat (4/7/2025).
Membacakan pendapat akhir fraksi-fraksi, I Nengah Rinten menyampaikan, pendapat akhir masing-masing tertuang dalam Pandangan Umum Fraksi. Fraksi PDIP menyarankan terjadinya kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Karangasem dalam beberapa tahun ini sudah sepatutnya diapresiasi.
Fraksi juga minta tren kenaikan PAD agar terus dijaga dan ditingkatkan kembali, serta mendorong BPKAD melakukan inovasi meningkatkan PAD dari berbagai sektor. Dalam melakukan efisiensi anggaran, terutama terkait kewajiban pembayaran kepada BPJS yang telah UHC, agar dihitung secara cermat berdasarkan angka dan data yang akurat.
“Hal serupa juga disampaikan Fraksi Partai Demokrat yang setuju untuk menetapkan Raperda tersebut di atas menjadi Peraturan Daerah. Dengan catatan, pemerintah daerah agar dapat merealisasikan APBD dengan tepat guna dan tepat sasaran. Tentu didasari dengan transparansi dan bisa dipertanggungjawabkan sesuai perundang-undangan berlaku,” ucap Rinten.
Fraksi Partai Gerindra menyarankan agar PAD harus berdasarkan angka-angka yang terukur secara rasional, yang dapat dicapai terhadap setiap objek penerimaan yang melekat di setiap SKPD.
Selain itu, perlu dilakukan evaluasi terhadap perda-perda yang berkaitan dengan retribusi dan pajak daerah, untuk disesuaikan dengan undang-undang tentang pajak daerah dan retribusi. Pula besarnya pungutan agar disesuaikan lagi dengan kondisi saat ini.
“Pemerintah Daerah selanjutnya agar lebih mengutamakan kepentingan-kepentingan atau kebutuhan umum yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti pelayanan air bersih, perbaikan jalan-jalan, kesehatan, serta program-program yang dapat meringankan dalam hal pendidikan, khususnya pendidikan dasar dan menengah,” katanya.
Rinten juga menyampaikan pendapat akhir Fraksi Partai Nasdem, yang mendorong Pemerintah Daerah dapat meningkatkan PAD serta mengelola anggaran secara efektif dan efisien.
Fraksi Partai Golkar menyampaikan penghargaan atas pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024. Capaian ini merupakan indikasi positif dalam menjaga akuntabilitas, dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Kami Fraksi Golkar tetap mengharapkan agar ke depan pencapaian ini tetap dijaga dan ditingkatkan, serta selalu mempedomani ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam pengelolaan keuangan daerah,” papar Rinten.
Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, dalam rapat paripurna menyampaikan, semua pertanyaan dan saran dari para anggota Dewan, baik disampaikan pada Pandangan Umum Fraksi dan Rapat Kerja Gabungan Komisi dengan Eksekutif, telah berusaha ditanggapi. Jawaban serta penjelasan dibuat maksimal pada rapat yang berlangsung dari tanggal 2 sampai 4 Juli lalu.
”Sebagai langkah selanjutnya setelah kesepakatan ini, kita akan menyampaikan secara bersama-sama Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 ke Provinsi untuk mendapat evaluasi,” pungkas Bupati Parwata. nad
























