GIANYAR – Setelah menerima pengaduan dari nasabah Koperasi Griya Anyar Sari Boga (GASB) pada 14 Juni 2021, Komisi II DPRD Gianyar akan menindaklanjuti dengan mempertemukan pengurus dan nasabah Koperasi GASB setelah PPKM Darurat. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPRD Gianyar, Ketut Sudarsana, Jumat (9/7/2021).
Menurut Sudarsana, Komisi II siap mengambil langkah khusus, dengan memanggil pengurus dan nasabah melalui Dinas Koperasi. “Nanti setelah PPKM Darurat kami melalui Dinas Koperasi akan mempertemukan pengurus dan nasabah Koperasi itu,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, koperasi didirikan sejatinya untuk kesejahteraan anggota. Karena itu yang boleh meminjam di koperasi hanya anggotanya. Koperasi juga harus menyiapkan dana 30 persen untuk cadangan.
Langkah lainnya, Komisi II juga akan minta Dinas Koperasi untuk mendata koperasi yang ada di Gianyar. “Jangankan sekelas koperasi, LPD juga banyak yang bermasalah. Perlu dibentuk sejenis badan untuk mengauditnya,” ulas Sudarsana.
Sebelumnya, belasan nasabah Koperasi GASB mengadu ke DPRD Gianyar, Senin (14/6/2021). Mereka melaporkan uang tabungan dan depositonya mencapai Rp5 miliar tidak bisa ditarik. Sudah begitu, koperasi yang berkantor di timur alun-alun Gianyar tersebut belakangan justru tutup.
Rombongan nasabah Koperasi GASB diterima anggota Komisi I DPRD Gianyar, I Made Wardana; dan Plt Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Gianyar, Dewa Alit Mudiarta, di ruang Fraksi PDIP. Seharusnya yang menenerima adalah Komisi II DPRD Gianyar. Namun, karena ada halangan, anggota Komisi I DPRD Gianyar dari Fraksi PDIP, Made Wardana, yang menerimanya. adi