POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Raperda Penyertaan Modal Pemkab Gianyar di PT Bank BPD Bali disetujui Panitia Khusus (Pansus) A DPRD Gianyar. Keputusan ini diambil setelah melalui proses pembahasan dan penyempurnaan. Demikian terungkap dalam rapat paripurna DPRD Gianyar, Rabu (19/3/2025).
Ketua Pansus A, I Wayan Ekayana, mengatakan, Raperda ini bertujuan meningkatkan pendapatan daerah dan memperkuat perekonomian lokal. “Raperda ini akan menjadi payung hukum bagi Pemkab Gianyar untuk melakukan penyertaan modal di Bank BPD Bali, sehingga bank tersebut dapat berperan lebih optimal dalam pembangunan daerah,” ujarnya.
Pansus berharap Raperda Penyertaan Modal dapat mendorong pertumbuhan perekonomian dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Pun dapat menjadi salah satu solusi meningkatkan pendapatan daerah dan memperkuat perekonomian lokal.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Gianyar, I Ketut Sudarsana tersebut, Pansus B yang diketuai I Putu Gede Pebiantara juga menyetujui Raperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2024. adi