POSMERDEKA.COM, GIANYAR – DPRD Gianyar menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 yang diusulkan Pemkab Gianyar dalam sidang paripurna DPRD Gianyar, Selasa (6/8/2024) siang.
Penandatanganan dilakukan Penjabat (Pj.) Bupati Gianyar, I Dewa Tagel Wirasa, bersama pimpinan DPRD Gianyar. “Dalam sidang ini, kami perwakilan dari DPRD Gianyar menyatakan persetujuan terhadap Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025,” tegas Wakil Ketua DPRD Gianyar, I Gusti Ngurah Anom Masta, sebagai pemimpin sidang.
Pj. Bupati Tagel Wirasa menyampaikan, sidang secara marathon telah menghasilkan yang terbaik untuk masyarakat Gianyar. Rancangan KUA dan PPAS 2025 disetujui untuk selanjutnya disepakati bersama sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD 2025. Hal ini dinilai sebagai bukti legislatif dapat melaksanakan salah satu kewajiban konstitusionalnya dengan sebaik-baiknya.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada segenap anggota Dewan yang terhormat, yang telah mencurahkan segala perhatian dan pemikirannya secara proporsional, untuk bersama-sama membahas KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.
Persetujuan yang disampaikan Dewan, sambungnya, merupakan perwujudan legitimasi Dewan terhadap suatu kebijakan Pemerintah Daerah. Pun merupakan upaya bersama untuk mengapresiasi aspirasi rakyat Gianyar, yang secara bertahap diaktualisasikan ke dalam setiap kebijakan Pemkab Gianyar.
“Dengan adanya kesamaan visi dan misi serta persepsi terhadap tujuan pembangunan dari semua pihak, maka pembangunan yang sedang dan akan kita laksanakan, akan dapat direalisasikan dengan baik sesuai perencanaan yang ada,” pujinya menandaskan. adi























