BANGLI – DPRD Bangli berkomitmen memperjuangkan nasib para Penyuluh Pertanian di Kabupaten Bangli, yang diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dua tahun lalu. Namun, karena sampai kini mereka tidak kunjung mendapat hak Tambahan Perbaikan Pendapatan (TPP), DPRD Bangli menarget TPP itu harus sudah cair penuh tahun 2023.
Desakan itu dilontarkan Ketua Komisi I DPRD Bangli, Satria Yudha, saat memimpin rapat kerja dengan Sekretaris BKPSDM, Kepala Dinas PKP, I Made Alit Parwata; perwakilan Penyuluh Pertanian P3K, dan Kabag Organisasi Setda Bangli terkait pembahasan TPP Penyuluh Pertanian P3K, Senin (12/9/2022).
Turut mendampingi Satria Yudha dalam rapat kerja di ruang rapat bersama Sekretariat DPRD di Kelurahan Kubu, Bangli itu yakni anggota Komisi I, I Nyoman Basma, Sang Nyoman Wijaya, I Ketut Guna, I Made Joko Arnawa, I Gusti Nyoman Bagus Triyana Putra, dan I Dewa Suamba Adnyana.
Satria Yudha berkata rapat kerja dilaksanakan untuk menuntaskan persoalan TPP Penyuluh Pertanian PPPK. “Ini sebenarnya merupakan rapat ketiga kalinya. Sebelum perubahan kami kira persoalannya sudah clear (selesai), ternyata belum,” sesalnya. “Hal ini lantaran masih ada beda pemahaman terkait PPPK dan PNS,” sambungnya.
Lebih jauh disampaikan, dari rapat kerja, pihaknya menemukan titik temu permasalahan. Kata dia bukan karena masalah regulasi, melainkan persoalan jumlah orang saja.
Dia menegaskan jangan membedakan PPPK dengan PNS, karena dalam Undang-Undang ASN hanya ada dua jenis; PNS dan PPPK. “Ini jadi satu kesatuan, tidak boleh dibeda-bedakan. Karena itu, sekarang tinggal ditambah saja orangnya yang belum dapat,” serunya.
Penyuluh Pertanian PPPK yang tidak mendapat TPP adalah hasil testing tahun 2019 sebanyak 37 orang, yang dilantik Maret 2020. Semestinya begitu dilantik mereka sudah diberi semua haknya. Tetapi mereka justru tidak dimasukkan dan dijabarkan dalam Peraturan Bupati, karena masih ada beda pemahaman. “Saat ini titik temunya tinggal masukkan jumlah saja,” lugasnya.
Tindak lanjut dari itu, Satria Yudha mendaku akan segera memanggil tim TPP. Dia memastikan tahun 2023 mereka harus sudah mendapat haknya. Untuk itu dalam waktu dekat legislatif juga akan memanggil tim TPP.
“Bisa nggak kita berbagi dulu di (Anggaran) Perubahan? Apalagi ada dua orang Penyuluh Pertanian yang akan segera pensiun, kasihan mereka,” cetusnya sembari menjamin Komisi I akan memperjuangkan penuh nasib para Penyuluh Pertanian PPPK yang belum mendapat haknya tersebut. gia























