DPRD Bali Setujui Raperda Perubahan APBD 2026 Jadi Perda, Minta BKK Desa Adat-Subak Tak Disamaratakan

KOORDINATOR Pembahasan Raperda Perubahan APBD Provinsi Bali 2026, Gede Kusuma Putra (kiri), menyerahkan Pendapat Akhir DPRD kepada Ketua DPRD Dewa Made Mahayadnya. Foto: ist
KOORDINATOR Pembahasan Raperda Perubahan APBD Provinsi Bali 2026, Gede Kusuma Putra (kiri), menyerahkan Pendapat Akhir DPRD kepada Ketua DPRD Dewa Made Mahayadnya. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – DPRD Bali secara tegas mendorong Pemprov Bali untuk segera mengkaji dan mengevaluasi skema penyaluran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) bagi desa adat dan subak se-Bali. Saran dan rekomendasi krusial tersebut disampaikan Koordinator Pembahasan Raperda Perubahan APBD Provinsi Bali 2026, Gede Kusuma Putra, saat membacakan laporan Pandangan Akhir Dewan dalam rapat paripurna DPRD Bali, Jumat (25/9/2026). Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Dewa Made Mahayadnya, dan dihadiri Gubernur Wayan Koster beserta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Bali.

Dalam pemaparannya, Kusuma Putra menekankan bahwa kebijakan pembagian BKK bagi lembaga adat tidak boleh lagi menggunakan pola penyamarataan. Menurutnya, kondisi riil di lapangan menunjukkan, setiap desa adat maupun subak di Bali memiliki tantangan, geografis, serta beban operasional yang berlainan. Alokasi anggaran sekitar Rp500 miliar setiap tahun untuk desa adat dan subak sudah saatnya ditata ulang. Formula pendistribusian dana tersebut harus benar-benar dihitung cermat, agar memuat nilai keadilan dan efektivitas.

Read More

“Desa adat dan subak punya kemampuan dan beban yang berbeda, rasanya tidak ada keadilan jika diberikan BKK yang jumlahnya sama,” ujarnya.

Selain efektivitas bantuan lembaga adat, DPRD Bali juga memberi perhatian serius pada upaya peningkatan pendapatan daerah. Pemprov Bali didesak terus menggali dan menciptakan potensi sumber-sumber pendapatan baru, termasuk optimalisasi seluruh aset daerah yang dimiliki. Kusuma Putra menegaskan, semangat kewirausahaan (entrepreneurship) tidak boleh hanya bertumpu pada Gubernur semata. Seluruh pimpinan OPD di Pemprov Bali dituntut memiliki inovasi serupa agar mampu memberi kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sorotan berikutnya diarahkan pada penanganan masalah kesejahteraan sosial. Dengan angka tingkat kemiskinan 3,42% dari total populasi Bali yang mencapai kisaran 4,4 juta jiwa, tercatat masih ada sekitar 150 ribu jiwa warga miskin yang membutuhkan perhatian bersama. “Dewan mendorong lahirnya gerakan bersama menjadi orang tua asuh bagi keluarga miskin di Bali. Gerakan sosial ini agar melibatkan Gubernur, jajaran pejabat minimal eselon II Pemprov Bali, anggota DPRD, hingga jajaran pemerintah kabupaten/kota,” ajak politisi PDIP itu.

Lebih jauh, Pemprov Bali juga diminta memperjelas arah kebijakan sektor perumahan rakyat bagi warga kurang mampu. Dewan mendorong pemerintah daerah mematok target terukur untuk mewujudkan zero rumah tidak layak huni (RTLH) di seluruh wilayah Bali pada tahun 2029 mendatang. Kemudian penerapan Pergub Nomor 18/2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali dinilai masih lemah. “Pemprov Bali agar lebih tegas menindak berbagai bentuk pelanggaran aturan tersebut yang kerap ditemukan di lapangan,” sarannya.

Dari segi postur keuangan daerah disampaikan, Raperda Perubahan APBD 2026 menyepakati rencana pendapatan daerah sebesar Rp6,8 triliun lebih. Sementara itu, untuk pos belanja daerah direncanakan sebesar Rp7,539 triliun lebih, sehingga memicu rencana defisit anggaran sebesar Rp739,409 miliar lebih.

Rencana defisit anggaran tersebut diimbangi dengan pembiayaan daerah netto yang didapat dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp1,502 triliun lebih dikurangi pengeluaran pembiayaan senilai Rp763,464 miliar lebih. Sisa anggaran tersebut dialokasikan untuk penyertaan modal serta pembayaran cicilan utang daerah.

Memberi sambutan, Gubernur Koster berterima kasih atas kolaborasi yang baik dalam pembahasan Perubahan APBD 2026. Mengaku tidak ada hal spesifik perlu direspons, dia berjanji masukan Dewan akan dibahas jajaran untuk dilaksanakan. “Karena sudah disahkan, saya tidak perlu panjang memberi sambutan. Mohon selalu pengawasan Dewan agar APBD yang diputuskan betul-betul dilaksanakan efektif, efisien, produktif dan berdampak ke masyarakat,” tandasnya. hen

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.