DENPASAR – Majelis Desa Adat (MDA) Bali lan Parisada Hindu Indonesia (PHDI) Bali, diketahui oleh Gubernur Bali rencananya akan memutuskan “Nyipeng” atau Nyepi Desa Adat serentak di semua desa adat di Bali. Nyepi ini akan dilakukan selama tiga hari, yaitu tanggal 18, 19, dan 20 April 2020. Hal ini adalah upaya melengkapi upaya sekala lan niskala untuk mempercepat memutus rantai penularan virus Corona atau Covid-19.
Demikian disampaikan oleh Bendesa Agung MDA Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, dalam wawancara dengan media massa pada Senin (6/4/2020). Tanggal 8 April, MDA Bali bersama PHDI Bali akan menggelar paruman untuk memfinalisasi rencana Nyepi atau Nyipeng Desa Adat ini.
“Secara niskala karena ini masih merupakan puncak dari Sasih Keenam, Kepitu, Kewulu, Kesanga, dimana itu memang bulan-bulan para bhuta kala, kita memberikan kesempatan untuk bhuta kala untuk lebih memanfatkan suasana itu, puncaknya itu selama tiga hari sehingga bhuta kala menjadi somya kemudian berubah menjadi watak dewa,” papar Bendesa Agung.
Lebih lanjut Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet menyampaikan, rencana pelaksanaan Nyepi selama tiga hari ini secara niskala sangat berkaitan dengan menghormati bhuta kala sebelum Tilem Kedasa yaitu tanggal 22 April, disertai dengan upacara Bhuta Yadnya yang berskala kecil.
Dalam pelaksanaannya nanti, krama adat hanya tidak boleh keluar rumah atau tinggal di rumah saja selama tiga hari, kecuali yang mempunyai tugas tugas khusus dan mendapatkan dispensasi. Sementara umat yang bukan krama desa adat diimbau untuk berpartisipasi.
“Nanti pada 8 April (besok), kami Majelis Desa Adat bersama PHDI Bali akan menggelarkan paruman untuk memfinalisasi rencana Nyepi atau Nyipeng Desa Adat ini. Setelah 8 April akan kami susul dengan edaran resmi,” pungkasnya. dbs