POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Menjelang pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Gianyar, Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus mulai tidak solid. Beberapa partai koalisi meninggalkan KIM Plus dan mendukung Paket Aman (Agus Mahayastra-Agung Mayun) yang diusung PDIP dan Perindo.
Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya, Partai Demokrat mengeluarkan rekomendasi untuk paket Aman. Namun, belum diserahkan kepada pasangan petahana tersebut. Selain itu, beredar juga kabar Partai Golkar mengalihkan dukungannya ke paket Aman.
Menanggapi rumor tersebut, Ketua DPC Gerindra Gianyar, I Wayan Tagel Arjana, mengatakan, pasangan yang diusung KIM Plus yakni Anak Agung Ngurah Kakarsana – I Wayan Tagel Arjana, sesuai hasil rapat akan tetap mendaftar ke KPU pada 28 Agustus mendatang. “Walaupun ditinggal beberapa partai, kami masih bisa mendaftarkan bakal calon,” sebutnya, Senin (26/8/2024).
Sesuai dengan rekomendasi yang dipegang dari Partai Gerindra, Nasdem dan PSI, jelasnya, duet Kakarsana-Tagel (Kata) masih memenuhi syarat untuk ikut Pilkada. “Dengan rekomendasi dari tiga partai itu, berdasarkan putusan MK yang terbaru, kami sudah memenuhi syarat mengusung calon dalam Pilkada 2024,” lugasnya.
Seandainya benar Demokrat menarik dukungan, baginya tidak begitu berarti, karena di tubuh Demokrat sudah terpecah belah. “Dukungan Partai Demokrat tidak banyak berpengaruh,” cetusnya bernada menyindir.
Untuk rekomendasi Partai Golkar, dia berkata rencananya Senin (26/8) diserahkan. Namun, karena Ketua DPD Partai Golkar Bali masih di Jakarta, penyerahan ditunda besok. Tagel tidak bisa memastikan apakah Golkar akan memberi rekomendasi kepada pasangan yang diusung KIM Plus atau tidak. “Kita lihat aja besok, H-1 pendaftaran kita akan tahu partai yang mendukung bakal calon yang diusung KIM Plus,” jawabnya berteka-teki.
Sesuai dengan putusan MK yang baru, untuk bisa mengusung calon dalam Pilkada Gianyar diperlukan 8,5 persen dari suara sah pada Pileg 2024 atau setara 29.174 suara. Dengan perolehan suara dari partai yang memberi rekomendasi yaitu Gerindra, Nasdem dan PSI, sudah melebihi 8,5 persen. Gabungan ketiga partai tersebut sekitar 38.000 suara atau 9,8 persen dari suara sah dalam Pileg 2024. Dengan demikian, tanpa dukungan dari Demokrat dan Golkar, KIM Plus masih bisa mengusung calon dalam Pilkada 2024. adi